BERITA UTAMA
DAERAH
LAHAT
PILKADA
0
Diduga Ada Penggelembungan Suara, pada 27 November 2024 Paslon Bupati Lahat YM - BM Minta PSU
LAHAT | Sumsel.suarana.com - Menindaklanjuti hasil temuan saksi Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lahat, Yulius Maulana, ST dan DR.H Budiarto Marsul.SE, M.Si nomor urut pada pelaksanaan rekapitulasi dan perhitungan suara hasil Pilkada Kabupaten Lahat 2024 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lahat Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 lalu. Tim pasangan calon nomor urut satu Yulius Maulana dan Budiarto Marsul melakukan konferensi pers bersama awak media dikediaman Yulis Maulana di Blok C Bandar Jaya Lahat pada pukul 14.00 WIB, Selasa, (03/12/24).
Dalam konferensi persnya, Nopran Marjani ketua tim pemenangan YMBM didampingi paslon Bupati Yulius dan Budiarto mengatakan, pada proses pilkada 27 November 2024 lalu pihaknya menemukan indikasi kecurangan penggelembungan suara di tingkat TPS, dengan pembuktian tidak sinkron jumlah pemilih atau penggunaan surat suara dengan daftar hadir pemilih. Dari 754 TPS yang tersebar di Kabupaten Lahat, ada sekitar 209 TPS yang diduga ada kecurangan dan penggelembungan suara.
“Adapun dugaan kecurangan yang kami temukan di berbagai TPS dalam wilayah kabupaten Lahat adalah sebagai berikut
I. Bahwa terjadi dugaan penggelembungan suara secara massif di sejumlah TPS dalam wilayah Kabupaten Lahat yang dilakukan dengan cara memanfaatkan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali dan Lebih dari seorang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih mendapat kesempatan memberikan suara di TPS.
Dibuktikan dengan adanya perbedaan jumlah pemilih yang hadir di TPS dengan surat suara yang digunakan diduga telah bertentangan dengan. pasal 50 ayat 3 Poin d dan e, PKPU Nomor 17 Tahun 2024 serta pasal 50 ayat 4, 5 dan 6 PKP Nomor 17 tahun 2024.
Bahwa absensi pemilih yang hadir diduga ditanda tangani oleh orang lain, dibuktikan dengan terdapat kesamaan pola tanda tangan pada absensi pemilih yang hadir di TPS.
Bahwa ditemukan daftar hadir kosong (tidak ditandatangani pemilih yang hadir) di tingkat TPS pada hari pemungutan suara.
“Dari hasil temuan kecurangan tersebut, tim paslon nomor urut telah menyampaikan Keberatan dan mengajukan permohonan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS di wilayah Kabupaten Lahat,” ucap Nopran sambil menunjukkan surat permohonan ke Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Lahat.
Selanjutnya kata Nopran, temuan pelanggaran di 209 TPS tersebut yang tersebar di kecamatan Lahat, Merapi Timur, Kikim Barat, Merapi Barat, Kikim Timur, Pseksu, dan Merapi Selatan.
Dari ke 7 Kecamatan yang bermasalah tersebut didapati 91.960 suara dimana pasangan 01 sebanyak 52.067 suara, pasangan 02 memperoleh 51.318 suara dan pasangan 03 memperoleh suara 46.333 suara.
Dengan indikasi kecurangan tersebut, kami akan memgajukan pemungutan suara ulang di 209 TPS. Dan akan menempuh jalur hukum ke Mahkama Konstitusi (MK).
“Dan kami yakin, gugatan kami ini akan dikabulkan,” sampainya.
Sementara itu, Yulius Maulana Calon Bupati Lahat meminta kepada seluruh simpatisan pendukungnya agar tetap tenang.
“Tetap tenang, dan percayalah, kemenangan akan diraih oleh paslon bupati Lahat nomor urut 01,” singkatnya
- (Syahrial)
Suarana.com hadir di seluruh wilayah. Baca juga jaringan media kami:
Kami juga menyediakan layanan untuk Anda:
TV.suarana.com (Layanan TV streaming)
Epaper.suarana.com (Akses koran digital)
Promo.suarana.com (Penawaran promosi terbaru)
Edu.suarana.com (Platform edukasi)
Catatan.suarana.com (Berita dan catatan harian)
Adv.suarana.com (Layanan iklan)
Store.suarana.com (Toko online Suarana)
Via
BERITA UTAMA