24 C
id

Diduga OTT Wabub Inisial IT Diamankan Tim Kejaksaan Tinggi




Sumsel.suarana.com - Diduga terjaring operasi tangkap tangan seorang Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan berinisial IT, diamankan Kejaksaan tinggi Sumsel terkait dugaan kasus suap fee proyek.

Dari berbagai sumber informasi yang terpercaya, Wakil Bupati inisial IT ini diamankan saat berada di rumah dinasnya. Sementara itu, digadang-gadang pula seorang  kepala dinas yang juga diamankan yakni Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang juga diamankan di Palembang.

Setelah diamankan, terduga langsung dibawa menuju ke Kejati Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap fee proyek dimaksud. Pengamanan terhadap  pejabat tersebut dilakukan Tim Kejati Sumsel bergerak di lokasi  untuk mengamankan IT yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam perkara ini.

Kepala Kejati Sumsel Ketut Sumedana membenarkan adanya pengamanan terhadap kedua pejabat tersebut. Menurutnya, saat ini keduanya masih dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel untuk diperiksa oleh tim penyidik.

"Iya, benar ada pengamanan terhadap dua orang tersebut. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Ketut Sumedana. 

Ketut menjelaskan, pengamanan dilakukan terkait dugaan kasus suap fee proyek yang tengah ditangani Kejati Sumsel. Namun, pihaknya belum merinci proyek apa yang menjadi objek perkara karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

"Kami masih melakukan pendalaman. Dugaan sementara terkait suap fee proyek. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai dilakukan," ungkapnya.

Menurut Ketut, tim penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari berbagai pihak untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh. Karena itu, status hukum kedua pejabat tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan.

"Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Semua akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.

Kejati Sumsel memastikan tidak akan berhenti pada pengamanan dua orang tersebut. Penyidik akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik suap fee proyek tersebut.

"Kami akan terus melakukan pengembangan. Jika nantinya ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutup Ketut.



. Editor: Junaidi
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung