TOKOH KEPALA DAERAH
0
Pemerintah Tetapkan Pali Menjadi Kawasan Transmigrasi Nasional
Pali |Sumsel.suarana.com - Pemerintah pusat melalui kementerian transmigrasi, baru baru ini telah menetapkan kabupaten penukal abab lematang ilir (PALI) provinsi sumatra selatan menjadi salah satu kawasan transmigrasi prioritas nasional, dimana pemerintah juga telah menetapkan 45 kawasan transmigrasi lainnya sebagai prioritas nasional dalam rencana pembangunan jangka menengah skala nasional (RPJMN) pada tahun 2025-2029.
Informasi terpilihnya kabupaten pali sebagai salah satu kawasan transmigrasi prioritas nasional ini diketahui dari dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten pali yang menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama kementerian transmigrasi, IPB serta OPD terkait lainnya dilingkungan pemkab pali, kamis 2 Oktober 2025 di aula kantor bupati pali
Ditetapkannya pali menjadi salah satu lokasi kawasan transmigrasi prioritas nasional, diprediksi akan berdampak kedepan pada perekomian masyarakat yang bakal melonjak drastis, dan peluang dana pusat masuk sangat besar mengingat pembangunan infrastruktur pada lahan transmigrasi membutuhkan biaya tidak yang sedikit.
Acara FGD dengan bahasan optimalisasi pengelolaan lahan kawasan transmigrasi dibuka oleh bupati pali, Asgianto ST. melalui sekda, Kartika Yanti. didampingi kepala disnakertrans kabupaten pali, Endang Silparensi. serta sejumlah OPD terkait, diantaranya kepala bappeda, dinas pertanian, dinas PUTR, dinas perdagangan, serta perwakilan bulog, para camat, kepala desa dan kelompok tani.
Pada kegiatan tersebut, perwakilan kementerian transmigrasi, Sugeng Budi Harsono. menyatakan bahwa diantara 45 kawasan transmigrasi prioritas nasional, kabupaten pali juga menjadi salah satunya karena memiliki potensi besar dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Penetapan ini bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, mendukung swasembada pangan, dan memperkuat pusat-pusat pertumbuhan ekonomi lokal, kawasan transmigrasi prioritas nasional diharapkan dapat menjadi epicentrum of growth yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Sugeng.
Ditambahkan Sugeng, bahwa dalam pengembangan kawasan transmigrasi, pemerintah melibatkan berbagai pihak, termasuk swasta, untuk meningkatkan produktivitas lahan dan mengembangkan infrastruktur.
"Program transmigrasi juga diarahkan untuk membentuk pusat pertumbuhan ekonomi baru dan mendukung ketahanan pangan nasional," imbuhnya.
Selain itu dijelaskan Sugeng, bahwa menteri transmigrasi juga meluncurkan program optimalisasi pengelolaan lahan kawasan transmigrasi secara kolektif dengan luasan lahan minimal 200 hektar yang akan dikelola oleh 15 transmigran.
"Program optimalisasi pengelolaan lahan kawasan transmigrasi secara kolektif diluncurkan untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi penggunaan lahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat transmigrasi," jelasnya.
Sementara itu sekda Kartika Yanti, menginginkan lokasi transmigrasi di kabupaten pali bisa maju seperti di daerah lampung yang saat ini sudah dinyatakan berstatus mandiri.
"Pali juga ingin seperti lampung, lokasi transmigrasi yang di lampung sudah maju dan menjadi contoh untuk daerah lain, dengan adanya FGD ini kami berharap bisa melakukan upaya nyata untuk mendongkrak perekonomian masyarakat di wilayah kawasan transmigrasi," harap sekda.***
. Editor: Junaidi