24 C
id

Oknum DPRD Diduga Menjadi Penyedia di Program MBG




Banyuasin |Sumsel.suarana.com — Program unggulan Presiden Prabowo terkait pemberian Makanan Bergizi Gratis (MBG) kepada para siswa siswi tanah air agar sehat dan cerdas, yang  dieluh eluhkan ratusan triliun rupiah di kucurkan Pemerintah pusat demi terlaksananya program makan anak sekolah gratis ini di seluruh pelosok Tanah Air, “Namun di balik ini, praktik di lapangan diduga kuat ada oknum angota DPRD Banyuasin yang bermain sebagai penyedia, seperti dikutip dari Sriwijayapertama.net- (2/10/2025)

“Ada beberapa Oknum anggota Dewan yang diduga menjadi Penyedia, program makan bergizi geratis di Kabupaten Banyuasin mereka mengambil program ini berpariasi, ada yang medapat ribuan porsi, dan masih ada yang belum menjalankan, seperti di daerah perairan. 

Hal ini sampaikan Umirtono SH. JPKP (Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah) Kabupaten Banyuasin pada selasa 30 september 2025.

 

“Ia mengatakan mereka dinilai hanya berlomba menjadi penyedia, bukan karena panggilan Sosial, tetapi karena keuntungan besar yang ditawarkan dari proyek makanan massal ini. 

Menurutnya Anggota DPRD memiliki fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran terhadap kebijakan pemerintah, termasuk program MBG. bukan menjadi pelaksana, ataupun Penyedia. 

Disebut juga minimnya pengawasan dan aturan, program ini dijalankan hanya dengan petunjuk teknis internal, tampa dasar hukum yang kuat, ini jelas melanggar Undang-Undang MD3 Anggota Dewan tidak boleh melakukan rangkap jabatan

 

“Penggerak Program Makan bergizi geratis seharusnya berasal dari kalangan pelaku usaha kuliner. Badan Gizi Nasional (BGN)adalah Pengelola utama program Makan Mergizi Geratis(MBG) dan bertugas untuk pengawasan dari hulu hingga hilir termasuk menyiapkan menubergizi seimbang, dan memastikan investasi SDM unggul melalui program tersebut.mereka la yang berhak untuk menguji kelayakan, tempat masak, pembuanggan limbah yang seteril, agar terjaga dan menjamin kesehatan makanan tersebut, Mbg juga harus menciptakan lapangan pekerjaan baru, bukan hanya untuk keuntungan anggota Dewan “tutupnya

Sampai saat ini belum ada anggota dewan perwakilan rakyat daerah DPRD kabupaten banyuasin yang dapat dihubungi oleh awak media ini untuk mendapatkan konfirmasi dan penggunaan hak jawab atas adanya dugaan tersebut.


. Pewarta: Junaidi
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung