Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Sumsel Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Sumsel Suarana.com
Search
Home BERITA UTAMA DAERAH VIRAL Warga sembilan Desa di Lahat Geruduk Pemerintah Daerah
BERITA UTAMA DAERAH VIRAL

Warga sembilan Desa di Lahat Geruduk Pemerintah Daerah

Dadit Junaidi
Dadit Junaidi
16 May, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Lahat |Sumsel.suarana.com -
Sembilan desa yang terlibat dalam aksi tersebut adalah Desa Jajaran Baru, Ulak Bandung, Jajaran Lama, Lubuk Seketi, Sukamerindu, Sukarami, Maspura, Tanjung Baru, dan Sungai Laru. Warga menyuarakan kekecewaan mereka terhadap perusahaan yang dinilai belum memenuhi kewajiban memberikan lahan plasma sebanyak 20% kepada masyarakat, meski telah lama beroperasi.

Menanggapi aksi tersebut, Bupati Lahat Bursah Zarnubi menyatakan bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ia menegaskan akan mengawal aspirasi masyarakat hingga ke tingkat pusat.

“Sesuai dengan pidato Menteri ATR/BPN, perusahaan yang masa HGU-nya telah berakhir wajib memberikan lahan plasma sebanyak 20% kepada masyarakat. Saya pastikan HGU PT SMS tidak akan diperpanjang sebelum hak masyarakat tersebut dipenuhi,” tegas Bursah.



Sukiman, salah satu perwakilan masyarakat dari dua kecamatan tersebut, menyebut bahwa permasalahan ini telah berlangsung selama dua tahun dan sudah beberapa kali dibahas dalam rapat di Pemerintah Daerah. Namun hingga kini belum ada penyelesaian konkret. Ia juga menyoroti bahwa PT SMS tetap melakukan replanting dan panen meski izin HGU telah habis.

“Kami minta kepada Bupati untuk menyelesaikan masalah ini dan mengembalikan lahan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Jajaran Baru, Bostandi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyurati perusahaan dan juga menyampaikan laporan ke Kementerian ATR/BPN di Jakarta. Namun hingga kini belum ada tanggapan dari perusahaan.

“Mereka (PT SMS) malah mengklaim plasma itu harus lahan baru di luar HGU. Padahal aturan menyatakan 20% dari lahan yang diperpanjang. Jika memang di luar HGU, untuk apa kami bermitra dengan mereka? Masyarakat kami mampu kelola sendiri,” ungkap Bostandi.

Menurutnya, total luas lahan yang disengketakan mencapai sekitar 7.516 hektare. Ia juga mendorong agar pemerintah daerah mengambil alih lahan tersebut untuk dijadikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Warga menyatakan bahwa PT SMS tidak pernah memenuhi kewajiban memberikan lahan plasma sejak awal beroperasi pada tahun 1993. Oleh karena itu, mereka mendesak agar izin perusahaan dicabut dan lahan dikembalikan kepada masyarakat.

“Kami siap turun langsung untuk menguasai lahan jika pemerintah tidak mengambil langkah tegas,” kata salah seorang tokoh masyarakat.

(Syahrial)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Bersama Swadaya Masyarakat Kades Saleh Mulya Rehab Jalan Sayap Desa

Dadit Junaidi- 16.5.25 0
Bersama Swadaya Masyarakat Kades Saleh Mulya Rehab Jalan Sayap Desa
Banyuasin | Sumsel.suarana.com -- Bersama Swadaya Masyarakat, pemerintah Desa yang dikepalai langsung oleh Kepala Desa Saleh Mulya Kecamatan Air Salek Kabupa…

Most Popular

Sidang Mediasi ke Dua, Masyarakat Budi Mulya Tuntut Kerugian E-Materil Milyaran Rupiah

Sidang Mediasi ke Dua, Masyarakat Budi Mulya Tuntut Kerugian E-Materil Milyaran Rupiah

14.5.25
Kuasa Hukum Hardi Kurniawan Layangkan Somasi Ke Panpel Seleksi Daerah OKU Timur

Kuasa Hukum Hardi Kurniawan Layangkan Somasi Ke Panpel Seleksi Daerah OKU Timur

15.5.25
Polres Banyuasin Sukses Panen Jagung Perdana

Polres Banyuasin Sukses Panen Jagung Perdana

14.5.25

Editor Post

Heboh Penilaian Birokrasi,!!!

Heboh Penilaian Birokrasi,!!!

16.12.24
Detik detik Polairud Evakuasi Warga Upang Terkena Serangan Strok

Detik detik Polairud Evakuasi Warga Upang Terkena Serangan Strok

27.4.25
Gugus 4 Makarti Jaya Peringati HARDIKNAS 2025

Gugus 4 Makarti Jaya Peringati HARDIKNAS 2025

2.5.25

Popular Post

Sidang Mediasi ke Dua, Masyarakat Budi Mulya Tuntut Kerugian E-Materil Milyaran Rupiah

Sidang Mediasi ke Dua, Masyarakat Budi Mulya Tuntut Kerugian E-Materil Milyaran Rupiah

14.5.25
Kuasa Hukum Hardi Kurniawan Layangkan Somasi Ke Panpel Seleksi Daerah OKU Timur

Kuasa Hukum Hardi Kurniawan Layangkan Somasi Ke Panpel Seleksi Daerah OKU Timur

15.5.25
Polres Banyuasin Sukses Panen Jagung Perdana

Polres Banyuasin Sukses Panen Jagung Perdana

14.5.25

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Sumsel Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Kantor Perwakilan Sumatera Selatan: Dusun ll RT 007 Rw 002 Desa Upang Kecamatan Air Salek Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan. Website: Sumsel Suarana - WhatsApp: 081373015094.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Sumsel Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap