24 C
id

Tangkapan Layar,, Akibat Kelelahan Sekelompok Supir Gelar Terpal Tidur Dijalan

 


Banyuasin | Sumsel.suarana.com - Melalui tangkapan layar sebuah unggahan status Facebook di grup "jalur viral" tampak sekelompok supir tidur dengan menggelar sebuah terpal di jalan, hal tersebut akibat para supir ini telah kelelahan, terjebak jalan rusak di area jalur 20 jembatan empat kecamatan muara Padang. (8/1)

Unggahan tersebut disinyalir sengaja di buat dengan tujuan untuk mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat, diduga pembuat merasa kesal lantaran menilai pemerintah daerah lambat dalam menangani keluhan yang di ganang ganang telah diutarakan oleh warga masyarakat jalur berpuluh puluh tahun tak kunjung di kabulkan.


"Apa yang anda fikiran ketika melihat ini pak,buk anggota dewan dan pemerintahan?,,katanya anda adalah perpanjangan suara kami,rakyat jelata ini...bisa nggak sih kita putus saja mata rantai kebiasaan jalan putus ketika musim hujan datang??,,misalkan dengan memberikan kami kelayakan pada jalan Sentral kami saja begitu??sesulit itukah hingga sudah berpuluh² tahun belum juga terealisasi??kami sudah lelah pak..buk...🙏🙏🙏" Begitulah ungkap unggahan tersebut.



Sementara itu di kolom komentar awak media mendapatkan informasi tentang lokasi, waktu dan penyebab tertidunya sekelompok supir yang terlihat miris sekali ditanah becek dengan menggelar sebuah terpal.

"Bangjun kemarin itu kejadiannya,,para sopir sudah sangat kelelahan,alhasil tidur disitu" balas pembuatan unggahan ini 

"Muhammad Ily jalur 20,jembatan 4,muara Padang" terang dia kepada pemilik akun lain yang juga turut menanyakan tempat tersebut.

Pembuat unggahan status ini berharap pemerintah pusat dapat mewujudkan 
harapan warga masyarakat jalur, menurut dia jika berharap kepada pemerintah daerah sangat kecil kemungkinannya menilik dari kurun waktu yang sudah cukup lama untuk membangun sebuah infrastruktur.


"Muhammad Ily Mudah²an saja dapat bantuan dari pemerintah pusat, karena pemerintah daerah sepertinya sudah tidak ter handle, entah masalah biaya atau masalah lainnya,buktinya puluhan tahun belum ada pergerakan" sebut dia memperjelas 

Sampai tayangnya pemberitaan ini awak media belum bisa terhubung ke pemerintah setempat maupun instansi terkait lainnya.


Pewarta: Junaidi
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung