Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Sumsel Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Sumsel Suarana.com
Search
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home BERITA UTAMA DAERAH HUKRIM Pemusnahan 50 Kg Shabu Shabu Ungkap Kasus Jaringan Internasional
BERITA UTAMA DAERAH HUKRIM

Pemusnahan 50 Kg Shabu Shabu Ungkap Kasus Jaringan Internasional

Dadit Junaidi
Dadit Junaidi
15 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


PALEMBANG | Sumsel.suarana.com - Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajdi SIK bersama dengan Forkopimda Sumsel musnahkan 50 Kilogram Shabu-shabu ungkap kasus jaringan internasional diduga berasal negara segitiga bulan sabit emas, Rabu (15/01/2025). 

Barang bukti 50 kilogram shabu-shabu tersebut merupakan ungkap kasus yang dilakukan Timsus IT Direktorat Narkoba Polda Sumsel bersama dengan Dirtipid Narkoba Polri, yang berlangsung pada pertengahan Desember 2024.

Dimana selain 50 paket shabu-shabu yang dikemas lakban coklat itu petugas juga menangkap 2 orang tersangka. 

Kedua tersangka yakni Yogi Yanwar dan Muji Supriyanto merupakan warga Bogor berperan sebagai pengendar. 

Seperti diterangkan Irjen Andi Rian, yang menarik dari barang bukti tersebut adalah jenis kristal dari shabu-shabu tersebut memiliki kadar metapetamin yang lebih tinggi. 

"Shabu-shabu yang diamankan ini berbeda dengan biasanya, dengan warna dan bentuk kristal yang lebih besar juga, "ucapnya.

Barang bukti 50 kilogram shabu-shabu tersebut dimusnahkan dengan cara dicampur dengan cairan porselen yang kemudian diblender menggunakan mesin bor didalam wadah tong.

Diketahui, 2 pria yang diringkus Timsus Ditres Narkoba Polda Sumsel di Bogor merupakan kurir 50 kilogram sabu-sabu.

Dalam penanganan kasus 50 kilogram sabu-sabu ini Ditres Narkoba Polda Sumsel melakukan join investigation dengan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri. 

"Dari pengungkapan kasus ini, kepolisian berhasil menyelamatkan 500.000 jiwa," kata Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi SIK MH.

Dia menegaskan, kedua kurir 50 kilogram sabu-sabu ini terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

"Kedua pelaku dijerat degan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukumannya pidana mati/pidana seumur hidup," ujar Harissandi.

Timsus Ditres Narkoba Polda Sumsel mengamankan barang bukti berupa 50 Kilogram sabu-sabu dari dua orang tersangka yang diamankan di Bogor, Jawa Barat.

Barang bukti 50 kilogram sabu-sabu itu disimpan tersangka di dalam mobil Wuling bernomor polisi Bogor yang juga ikut diamankan di Mapolda Sumsel.

50 paket sabu-sabu disimpan di dalam dua karung plastik warna putih dan dibalut plastik transparan lalu dilakban warna cokelat.

Tersangkanya yakni Yogi Yanuar dan Muji Supriyanto. Dua tersangka yang diamankan itu mengaku hanya sebagai kurir yang belum diubah.

Keduanya diamankan di Jalan Gunung Gede Perumahan Griya Bantar Sentosa RT/RW 05/03 Kelurahan Babakan Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor Provinsi Jawa Barat. 

Penangkapan ini hasil dari pengembangan kasus di Lubuklinggau yang berhasil mengamankan barang bukti 3 kilogram sabu-sabu pada tanggal 23 Juli 2024.  


. Editor:  Junaidi 
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Iklan BMJ Agustus
ADS
Iklan Mika Nusa Putri
ADS

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Kodam II/Sriwijaya Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Dadit Junaidi- 4.9.25 0
Kodam II/Sriwijaya Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
Sumsel.suarana.com -  Segenap Prajurit dan PNS di lingkungan Kodam II/Sriwijaya beserta Persit KCK PD II/Sriwijaya menghadiri Acara Peringatan Maulid Nabi Muh…

Most Popular

Tindakan Nyata Pemdes Upang Gotong Royong Dirikan Rumah Warga

Tindakan Nyata Pemdes Upang Gotong Royong Dirikan Rumah Warga

30.8.25
Polres Banyuasin Gelar Pers Rilis Pengungkapan Kasus Periode Juli Agustus

Polres Banyuasin Gelar Pers Rilis Pengungkapan Kasus Periode Juli Agustus

29.8.25
10 Ton Beras Didistribusikan Polsek Betung

10 Ton Beras Didistribusikan Polsek Betung

30.8.25

Editor Post

Polsek Muara Telang Amankan Pelaku Penganiayaan

Polsek Muara Telang Amankan Pelaku Penganiayaan

25.7.25
Kabag Ops Polres Banyuasin Hadiri Apel Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan

Kabag Ops Polres Banyuasin Hadiri Apel Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan

25.7.25
Sikapi Maraknya Pemberitaan, Kades Mekar Jaya Gunakan Hak Jawabnya

Sikapi Maraknya Pemberitaan, Kades Mekar Jaya Gunakan Hak Jawabnya

14.7.25

Popular Post

Tindakan Nyata Pemdes Upang Gotong Royong Dirikan Rumah Warga

Tindakan Nyata Pemdes Upang Gotong Royong Dirikan Rumah Warga

30.8.25
Polres Banyuasin Gelar Pers Rilis Pengungkapan Kasus Periode Juli Agustus

Polres Banyuasin Gelar Pers Rilis Pengungkapan Kasus Periode Juli Agustus

29.8.25
10 Ton Beras Didistribusikan Polsek Betung

10 Ton Beras Didistribusikan Polsek Betung

30.8.25

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Sumsel Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Sumsel menyajikan berita terkini dari Sumatera Selatan dengan informasi terpercaya dan update harian seputar politik, sosial, budaya, dan ekonomi daerah.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Sumsel Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap