BERITA UTAMA
DAERAH
TNI-POLRI
0
Pangdam ll /Sriwijaya Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Mapolda Sumsel
_Pangdam II/Sriwjaya Mayjen TNI M. Naudi Nurdika, S.I.P., M.Si, M.Tr (Han) menghadiri dan menyaksikan langsung pemusnahan Barang Bukti Narkoba hasil ungkap Ditresnarkoba Polda Sumsel bertempat di Ampera Lounge Lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel Jl. Jenderal Sudirman Palembang, Rabu (15/01/2025)._
Acara tersebut dibuka dengan laporan pelaksanaan, diikuti penyampaian oleh Penyidik Madya Ditnarkoba, pengecekan kandungan barang bukti oleh Tim Bidlabfor Polda Sumsel, dan dilanjutkan dengan proses pemusnahan barang bukti. Setelah itu, acara ditutup dengan penandatanganan berita acara resmi.
Dalam pemusnahan Barang Bukti Narkoba bulan Januari 2025 kali ini, dapat di informasikan bahwa ada 2 tempat kejadian Perkara dari penyalah gunaan Narkoba ini, yaitu 1 di Kabupaten Muba dan 1 di Kota Bogor.
Dengan pengembangan kasus dan barang bukti yang ada Pasal yang dilanggar adalah Primer Pasal 114 ayat (2) Subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannnya pidana mati/pidana seumur hidup.
Hadir dalam kegiatan ini Forkopimda Provinsi Sumsel, diantaranya Pj. Gubernur Sumsel Elen Setiadi, Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Polisi Andi Rian Ryacudu Djajadi, S.I.K., M.H., Kasrem 044/Gapo dan Instansi terkait seperti BNNP, Binda, Kejaksaan, Perwakilan Lanal, Lanud serta Jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel.
. Editor: Junaidi
Via
BERITA UTAMA