Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Sumsel Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Sumsel Suarana.com
Search
Home BERITA UTAMA DAERAH LAHAT Proyek Lampu Jalan Tenaga Surya di Lahat Diduga Tidak Transparan, Papan Nama Tak Dipasang
BERITA UTAMA DAERAH LAHAT

Proyek Lampu Jalan Tenaga Surya di Lahat Diduga Tidak Transparan, Papan Nama Tak Dipasang

Redaksi
Redaksi
15 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

LAHAT | Sumsel.suarana.com – Sejumlah jurnalis di Kabupaten Lahat mempertanyakan transparansi proyek pemasangan lampu jalan umum (PJU) tenaga surya yang dinilai memiliki anggaran sangat fantastis pada tahun 2024. Proyek tersebut disinyalir tidak memiliki papan informasi proyek, sehingga menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Ketidakhadiran papan nama proyek ini memunculkan dugaan bahwa proyek tersebut tergolong "siluman" yang seakan bergentayangan di wilayah Kabupaten Lahat. Padahal, sesuai aturan yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 Ayat (3), setiap proyek yang menggunakan anggaran APBD harus memasang papan nama yang memuat informasi anggaran dan pelaksana proyek untuk diketahui publik. Kemerdekaan pers juga diatur dalam Pasal 2 undang-undang yang sama, sebagai salah satu bentuk kedaulatan rakyat yang mengedepankan prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.

Menurut sejumlah jurnalis, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dinilai tidak tegas dalam mengawasi pekerjaan tersebut.

"PPTK seharusnya menegur kontraktor yang tidak memasang papan nama proyek. Jika dibiarkan, ini dapat diartikan sebagai bentuk pembiaran dari Bagian Perlengkapan Sekda Kabupaten Lahat," ujar salah satu jurnalis yang enggan disebutkan namanya.

Terpisah, PPTK berinisial M belum memberikan tanggapan terkait persoalan ini. Ketika dihubungi wartawan pada Senin (13/1/2025) melalui nomor ponsel 0852-73043XXX, panggilan telepon terdengar berdering hingga tiga kali, namun tidak direspons. Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi detail dari PPTK belum diperoleh.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat nilai anggaran yang fantastis seharusnya diiringi dengan transparansi dan akuntabilitas. 

Hal ini sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak warga negara untuk mengetahui informasi publik dengan cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat (3). Undang-undang ini juga bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan (Pasal 3).

Masyarakat berharap pihak terkait segera memberikan penjelasan dan memastikan proyek berjalan sesuai aturan.

Pewarta: Syahrial

Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Wujudkan Wilayah Yang Aman, Polres Banyuasin Gelar Razia KRYD

Dadit Junaidi- 6.7.25 0
Wujudkan Wilayah Yang Aman, Polres Banyuasin Gelar Razia KRYD
Banyuasin | Sumsel.suarana.com   - Wujudkan wilayah yang aman, Polres Banyuaisn menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dipusatkan di Gerbang K…

Most Popular

Viral Dimedsos Oknum Inisial AK Diduga Catut Nama Bupati Lahat Minta Sejumlah Uang ke OPD

Viral Dimedsos Oknum Inisial AK Diduga Catut Nama Bupati Lahat Minta Sejumlah Uang ke OPD

3.7.25
Kodam II/Sriwijaya Terima Sosialisasi PKS Antara TNI AD Dengan Perbankan

Kodam II/Sriwijaya Terima Sosialisasi PKS Antara TNI AD Dengan Perbankan

3.7.25
Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 67 Personel, Kapolres Ingatkan Jaga Amanah

Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 67 Personel, Kapolres Ingatkan Jaga Amanah

3.7.25

Editor Post

Miliki Senpi Rakitan Seorang IRT Diciduk Saat Ingin Transaksi Narkoba

Miliki Senpi Rakitan Seorang IRT Diciduk Saat Ingin Transaksi Narkoba

14.6.25
Martinus Jaha Bara, Mendorong  Tim Inisiator Pembentukan Provinsi Sumba

Martinus Jaha Bara, Mendorong Tim Inisiator Pembentukan Provinsi Sumba

14.6.25
Heboh Penilaian Birokrasi,!!!

Heboh Penilaian Birokrasi,!!!

16.12.24

Popular Post

Viral Dimedsos Oknum Inisial AK Diduga Catut Nama Bupati Lahat Minta Sejumlah Uang ke OPD

Viral Dimedsos Oknum Inisial AK Diduga Catut Nama Bupati Lahat Minta Sejumlah Uang ke OPD

3.7.25
Kodam II/Sriwijaya Terima Sosialisasi PKS Antara TNI AD Dengan Perbankan

Kodam II/Sriwijaya Terima Sosialisasi PKS Antara TNI AD Dengan Perbankan

3.7.25
Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 67 Personel, Kapolres Ingatkan Jaga Amanah

Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 67 Personel, Kapolres Ingatkan Jaga Amanah

3.7.25

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Sumsel Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Sumsel menyajikan berita terkini dari Sumatera Selatan dengan informasi terpercaya dan update harian seputar politik, sosial, budaya, dan ekonomi daerah.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Sumsel Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap