Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Sumsel Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Sumsel Suarana.com
Search
Home BERITA UTAMA LAHAT PENDIDIKAN Orang Tua Murid di Lahat Siap Tempuh Jalur Hukum untuk Hentikan Pungli LKS
BERITA UTAMA LAHAT PENDIDIKAN

Orang Tua Murid di Lahat Siap Tempuh Jalur Hukum untuk Hentikan Pungli LKS

Redaksi
Redaksi
15 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

LAHAT | Sumsel.suarana.com
- Awal semester genap tahun ajaran 2025 menjadi momen penuh keluhan bagi sejumlah orang tua murid sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lahat. Salah satu keluhan datang dari Darsiem, wali murid di salah satu SD di kabupaten tersebut. Ia mengungkapkan kekecewaannya terha dap kebijakan wali kelas yang meminta pembelian buku Lembar Kerja Siswa (LKS) dari luar sekolah dengan harga mencapai Rp185.000 hingga Rp250.000.

"Buat apa ada buku dari pemerintah kalau tetap disuruh beli LKS? Sekarang saja, memenuhi kebutuhan sehari-hari sudah sulit di zaman seperti ini," ujar Darsiem dengan nada kesal (14/01/2025).

Masalah serupa bukan hal baru di Kabupaten Lahat. Selama bertahun-tahun, Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat belum berhasil menyelesaikan isu kerja sama sekolah dengan pihak ketiga dalam pengadaan LKS.

Pada awal tahun 2024, Jurlanis, tokoh masyarakat setempat, pernah meminta Dinas Pendidikan melalui Kepala Bidang SD untuk turun langsung memeriksa sekolah-sekolah yang bekerja sama dengan pihak ketiga dalam penjualan LKS. Kabid SD kemudian memanggil para kepala sekolah dan memberikan teguran keras agar menghentikan praktik tersebut.

Namun, teguran tersebut tampaknya tidak efektif. Di semester genap tahun 2025, praktik serupa kembali terjadi. Banyak wali kelas masih menganjurkan murid untuk membeli LKS dari toko buku yang telah ditentukan, seperti salah satu toko buku di dekat SMP Negeri 5 Lahat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepala sekolah yang secara tegas melarang praktik ini atau memberikan instruksi kepada wali kelas untuk memanfaatkan buku-buku dari dana BOS yang sudah disediakan oleh pemerintah. Praktik ini diduga menjadi celah bagi pungutan liar (pungli) demi keuntungan pihak ketiga.

Perlu diketahui, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan
  • Melarang sekolah dan tenaga pendidik menjual buku pelajaran kepada siswa.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012
  • Melarang adanya pungutan biaya pendidikan pada satuan pendidikan dasar.
Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah
  • Pasal 12 poin B menegaskan bahwa komite sekolah tidak diperbolehkan menjual buku pelajaran kepada siswa.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 2 Tahun 2008
  • Mengatur larangan tenaga kependidikan menjual buku pelajaran kepada siswa.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  • Pasal 12E menetapkan ancaman hukuman bagi pelaku pungli, dengan hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun.
Pasal 368 KUHP
  • Pelaku pungli dapat dikenakan ancaman hukuman maksimal sembilan bulan.
Pasal 423 KUHP
  • PNS yang terbukti melakukan pungli terancam hukuman penjara maksimal enam tahun.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
  • Pasal 18 ayat (1) melarang tindakan yang menghambat kerja jurnalistik, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun atau denda Rp500 juta.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN
  • Mengatur sanksi bagi penyelenggara negara yang terlibat dalam kolusi atau nepotisme.
Masalah ini membutuhkan langkah tegas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat untuk memastikan tidak ada lagi praktik pungli di sekolah dan dana BOS dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Para orang tua murid yang merasa dirugikan menyatakan akan melapor ke kejaksaan dan menemui anggota dewan untuk mencari solusi atas masalah ini. 

Mereka berharap ada tindakan nyata dari pihak terkait untuk menghentikan praktik-praktik yang merugikan masyarakat.(Red/Tim)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Syukuri Jabatan Baru, Iptu M Fachrie Persada Putra Gelar Tasyakuran

Dadit Junaidi- 6.7.25 0
Syukuri Jabatan Baru, Iptu M Fachrie Persada Putra Gelar Tasyakuran
Banyuasin | Sumsel.suarana.com   - Dalam rangka wujud syukur atas amanah jabatan barunya, Kapolsek Tungkal Ilir Polres Banyuasin Iptu M Fachrie Persada Putra,…

Most Popular

Viral Dimedsos Oknum Inisial AK Diduga Catut Nama Bupati Lahat Minta Sejumlah Uang ke OPD

Viral Dimedsos Oknum Inisial AK Diduga Catut Nama Bupati Lahat Minta Sejumlah Uang ke OPD

3.7.25
Kodam II/Sriwijaya Terima Sosialisasi PKS Antara TNI AD Dengan Perbankan

Kodam II/Sriwijaya Terima Sosialisasi PKS Antara TNI AD Dengan Perbankan

3.7.25
Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 67 Personel, Kapolres Ingatkan Jaga Amanah

Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 67 Personel, Kapolres Ingatkan Jaga Amanah

3.7.25

Editor Post

Miliki Senpi Rakitan Seorang IRT Diciduk Saat Ingin Transaksi Narkoba

Miliki Senpi Rakitan Seorang IRT Diciduk Saat Ingin Transaksi Narkoba

14.6.25
Martinus Jaha Bara, Mendorong  Tim Inisiator Pembentukan Provinsi Sumba

Martinus Jaha Bara, Mendorong Tim Inisiator Pembentukan Provinsi Sumba

14.6.25
Heboh Penilaian Birokrasi,!!!

Heboh Penilaian Birokrasi,!!!

16.12.24

Popular Post

Viral Dimedsos Oknum Inisial AK Diduga Catut Nama Bupati Lahat Minta Sejumlah Uang ke OPD

Viral Dimedsos Oknum Inisial AK Diduga Catut Nama Bupati Lahat Minta Sejumlah Uang ke OPD

3.7.25
Kodam II/Sriwijaya Terima Sosialisasi PKS Antara TNI AD Dengan Perbankan

Kodam II/Sriwijaya Terima Sosialisasi PKS Antara TNI AD Dengan Perbankan

3.7.25
Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 67 Personel, Kapolres Ingatkan Jaga Amanah

Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 67 Personel, Kapolres Ingatkan Jaga Amanah

3.7.25

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Sumsel Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Sumsel menyajikan berita terkini dari Sumatera Selatan dengan informasi terpercaya dan update harian seputar politik, sosial, budaya, dan ekonomi daerah.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Sumsel Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap