Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Sumsel Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Sumsel Suarana.com
Search
Home BERITA UTAMA DAERAH HUKUM Bangunan Jembatan di Telang Sari Diduga Terindikasi Pelanggaran UU KIP
BERITA UTAMA DAERAH HUKUM

Bangunan Jembatan di Telang Sari Diduga Terindikasi Pelanggaran UU KIP

Dadit Junaidi
Dadit Junaidi
11 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Banyuasin | Sumsel.suarana.com - Pembangunan dua Unit Jembatan di Desa Telang Sari Kecamatan tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin  Sumatera Selatan disinyalir bersumber dari anggaran dana desa tahun 2024 diduga terindikasi pelanggaran undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

Dugaan ini mencuat dari beredarnya berita online yang terbit pada 9 Januari lalu mengabarkan bahwa proyek ini tidak ditemukan  pemasangan Papan Informasi Publik, hingga warga masyarakat tak dapat mengetahui berapa besar anggaran yang digunakan, dalam pembangunan jembatan tersebut 

Kepala desa setempat belum terhubung saat coba di konfirmasi via WhatsApp di +62 851-xxxx-1126 terkait hak jawab darinya atas adanya berita yang telah beredar.


Dilansir dari Liputanabn.com diterangkan seorang perangkat desa yang berhasil di temui mengatakan kepala desa sedang tidak berada ditempat, dirinya mengaku hanya sebagai kasi dan tak tahu menahu perihal pembangunan jembatan yang mengundang perhatian dan tanda tanya besar lantaran kurangnya transparansi.

“Saya tidak tahu mas,itu urusan pelaksana,saya hanya sebagai kasi dikantor desa ini mas, kades lagi keluar " ucapnya

Ironinya,  Pembangunan jembatan yang dikerjakan di dua titik lokasi ini semua tanpa adanya papan informasi yang dipasang, begitu juga pada penimbunan jalan desa tak nampak  papan informasi yang terpasang agar bisa ketahui masyarakat.



Kurangnya transparansi pemdes telang sari ini disinyalir bisa memicu dugaan adanya indikasi korupsi yang dilakukan oknum kepala dan perangkat desa, bahkan dikatakan proyek siluman dalam  berita yang terbit dan beredar, 

Hal ini juga diduga telah melanggar undang-undang keterbukaan Informasi Publik(KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012. Dimana mengatur setiap pekerja bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang Papan nama proyek, yang memuat jenis kegiatan,lokasi proyek,nomor kontrak,waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Beberapa warga pun dikabarkan merasa khawatir dengan kurangnya tranparansi dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan jembatan tersebut.,

"diduga adanya pengelembungan anggaran dana desa yang dianggarkan oleh pemerintah pusat untuk pembangunan desa Telang sari demi kemajuan desa Telang sari seperti nya diduga hanya jadi ajang korupsi dan diduga hanya untuk memperkaya diri oleh kepala desa Telang sari kecamatan tanjung lago ini" ungkap salah satu warga desa setempat 

Menurut isi berita terdahulu Informasi yang didapat dari seorang perangkat desa jembatan yang dibangun sebanyak di 2 titik ini adalah sepanjang 22 meter kali lebar 3 meter, namun yang terlihat di lapangan sangat jauh berbeda, menurut perkiraan kasat mata jembatan tersebut berkemungkinan hanya panjang 12 meter maksimal dengan kelebaran 3 meter.


Sampai tayangnya pemberitaan ini awak media belum dapat menghubungi kades setempat serta masih berupaya menggali informasi lebih lengkap dari berbagai pihak terkait lainnya. 


. Pewarta: Junaidi
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Pemdes Marga Rahayu Realisasikan Pengoralan Jalan Aspirasi DPRD

Dadit Junaidi- 25.7.25 0
Pemdes Marga Rahayu Realisasikan Pengoralan Jalan Aspirasi DPRD
Banyuasin | Sumsel.suarana.com - Pemerintah Desa Marga Rahayu kecamatan muara Telang Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan giat melakukan pengerasan …

Most Popular

Tindak Lanjuti Aspirasi Masyarakat, BPD Mekar Jaya Memfasilitasi Klarifikasi Kepala Desa

Tindak Lanjuti Aspirasi Masyarakat, BPD Mekar Jaya Memfasilitasi Klarifikasi Kepala Desa

23.7.25
Ribuan Umat Islam Hadiri Haflah dan Haul di Ponpes Salafiyah Asysyafi'iyah

Ribuan Umat Islam Hadiri Haflah dan Haul di Ponpes Salafiyah Asysyafi'iyah

20.7.25
Sosialisasi Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa  Pencegahan Karhutla di Tanah Mas Indah

Sosialisasi Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Pencegahan Karhutla di Tanah Mas Indah

22.7.25

Editor Post

Miliki Senpi Rakitan Seorang IRT Diciduk Saat Ingin Transaksi Narkoba

Miliki Senpi Rakitan Seorang IRT Diciduk Saat Ingin Transaksi Narkoba

14.6.25
Sikapi Maraknya Pemberitaan, Kades Mekar Jaya Gunakan Hak Jawabnya

Sikapi Maraknya Pemberitaan, Kades Mekar Jaya Gunakan Hak Jawabnya

14.7.25
Martinus Jaha Bara, Mendorong  Tim Inisiator Pembentukan Provinsi Sumba

Martinus Jaha Bara, Mendorong Tim Inisiator Pembentukan Provinsi Sumba

14.6.25

Popular Post

Tindak Lanjuti Aspirasi Masyarakat, BPD Mekar Jaya Memfasilitasi Klarifikasi Kepala Desa

Tindak Lanjuti Aspirasi Masyarakat, BPD Mekar Jaya Memfasilitasi Klarifikasi Kepala Desa

23.7.25
Ribuan Umat Islam Hadiri Haflah dan Haul di Ponpes Salafiyah Asysyafi'iyah

Ribuan Umat Islam Hadiri Haflah dan Haul di Ponpes Salafiyah Asysyafi'iyah

20.7.25
Sosialisasi Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa  Pencegahan Karhutla di Tanah Mas Indah

Sosialisasi Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Pencegahan Karhutla di Tanah Mas Indah

22.7.25

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Sumsel Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Sumsel menyajikan berita terkini dari Sumatera Selatan dengan informasi terpercaya dan update harian seputar politik, sosial, budaya, dan ekonomi daerah.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Sumsel Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap