24 C
id

Curhatan Tukang Jahit Lahat Berharap Pilkada Tak Beri Pengaruh Negatif Bagi Perekonomian





Lahat |suarana.com-   Menjelang Pilkada Kabupaten Lahat, berbagai keluhan dari masyarakat mulai bermunculan, termasuk dari para tukang jahit. Mereka mengungkapkan keinginan agar selama tahapan pemilukada Perekonomian makin membaik mengingat perputaran keuangan selama musim kampanye belum begitu terasa bagi komunitas tukang Jahit. 

Sebelumnya, para penjahit lokal sering mendapatkan pesanan seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dijahit langsung oleh mereka. Namun, saat ini masyarakat sudah beralih ke belanja online sehingga banyak pakaian yang dipesan dari luar daerah termasuk kaos oblong dari para Paslon. 


Kondisi ini membuat banyak tukang jahit di Lahat kehilangan sumber pendapatan yang stabil. Salah satu tukang jahit di Lahat menyampaikan harapannya kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, jika terpilih agar mereka dapat memperhatikan dan memberdayakan kembali para penjahit lokal.

"Kami sebagai tukang jahit berharap agar momen Pemilukada perekonomian makin membaik dan paslon memesan keperluan seragam dan kaos melalui penjahit lokal," Imbuhnya. 

Selain itu, dirinya juga berharal kepada para Cabup dan Cawabup terpilih nanti agar dapat berkomitmen memberdayakan penjahit lokal sehingga para penjahit semakin tertarik untuk tidak melakukan Golput karena ada harapan yang akan tercapai dapa paslon kedepan. 

"Intinya pasar digital ancam industri penjahit lokal, jika para pemimpin kedepan tidak memikirkan lasar lokal maka lebih baik kami Golput saja karena profesi menjahit sudah mendarah daging dan kami tidak memiliki skil lain untuk bekerja," Pungkasnya. 


(Syahrial)


Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita