24 C
id

Buaya Sei Bungin Kembali Beraksi

 



Banyuasin | Suarana.com-  Peristiwa nahas "Korban dimakan Buaya" kini kembali terjadi di daerah perairan sungai bungin tepatnya perairan belakang Sungsang seberang pelabuhan tanjung api api Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan

Peristiwa tragis yang bukan kali pertama ini, kini  menimpa korban dengan identitas "sobri bin H.somad (alm) merupakan nelayan asal kelahiran Desa Upang kecamatan air Salek kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, peristiwa tersebut terjadi pada kamis (10/10/2024)


Rusdi  seorang warga yang juga masih terhitung keluarga dari korban saat diminta keterangan terkait hasil pencarian mengungkapkan bahwa setelah dilakukan penelusuran di sekitar lokasi kejadian pada malam harinya sekira pukul 22 waktu setempat, berhasil ditemukan potongan paha dari korban dan telah dikebumikan oleh pihak keluarga nya usai sholat jumat kemarin (11/10)


"ye..jam10 malam jumaat..dapat pukangnye be..sudah jumaat te dimakam ke" terangnya 

Sementara pihak Kepolisian Air (Pol Airud)  Polres Banyuasin Polda Sumatera Selatan membenarkan adanya kejadian tersebut saat ini belum diketahui jelas kronologi bermulanya peristiwa naas tersebut sedangkan proses pencarian masih terus berlangsung

Meski cerita kejadian ini masih merupakan kontroversi di kalangan masyarakat akan tetapi jelas korban disinyalir telah meninggal dunia dengan adanya hasil temuan potongan paha yang telah dikebumikan

Diduga akibat peristiwa tragis yang di alami oleh korban saat ini pihak keluarga mengalami duka cita yang sangat mendalam hingga belum bisa diwawancarai wartawan,

Peristiwa yang sudah sering terjadi ini diharapkan menjadi perhatian khusus dari pemerintah kabupaten Banyuasin provinsi Sumatera Selatan, dan dapat pula menjadi bahan pertimbangan bagi para nelayan agar kedepannya tidak ada lagi jatuhnya korban


Pewarta; Junaidi



Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita