24 C
id

Efisiensi Anggaran Diduga Ubah Aktivitas Sejumlah Kades, Ada yang Kembali Tekuni Usaha Pribadi



Banyuasin | Sumsel.suarana.com — Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat yang berdampak pada pengelolaan anggaran desa diduga mulai membawa perubahan terhadap aktivitas sejumlah kepala desa (kades) di wilayah Banyuasin dan sekitarnya.

Jika sebelumnya sejumlah kades cukup aktif menyampaikan capaian pembangunan fisik, progres program maupun realisasi pengelolaan anggaran desa kepada masyarakat, baik melalui berbagai kegiatan, media sosial maupun kanal informasi desa, belakangan aktivitas tersebut disebut mulai berkurang.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, perubahan itu terlihat dari keseharian sejumlah kepala desa yang kini dinilai lebih jarang menyampaikan perkembangan program pembangunan maupun realisasi kegiatan desa kepada masyarakat.

Bahkan, salah seorang kepala desa di Kabupaten Banyuasin dalam sebuah acara pernikahan warga yang dihadiri masyarakat sempat menyampaikan bahwa dirinya tidak banyak lagi yang dapat disampaikan terkait penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pernyataan tersebut disampaikan ketika yang bersangkutan diminta memberikan kata sambutan dalam kapasitasnya sebagai kepala desa yang mewakili pemerintah setempat.

Fenomena berbeda disebut terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin. Seorang kepala desa dikabarkan mulai kembali aktif mempromosikan usaha kusen yang sebelumnya memang telah dijalankannya.

Kondisi tersebut kemudian dinilai sebagai salah satu gambaran adanya perubahan fokus aktivitas setelah ruang pengelolaan anggaran desa mengalami sejumlah penyesuaian.

Sejumlah sumber yang ditemui menyebutkan, kebijakan efisiensi anggaran serta adanya alokasi anggaran yang berkaitan dengan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu faktor yang dirasakan di tingkat pemerintahan desa.

Menurut sumber tersebut, kondisi itu membuat ruang fiskal desa menjadi lebih terbatas, sementara kebutuhan masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur masih cukup besar.

“Masih banyak kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi, terutama pembangunan infrastruktur. Ketika anggaran terbatas, tentu pemerintah desa harus menyesuaikan program yang ada,” ungkap salah seorang sumber.

Di tengah kondisi tersebut, aktivitas sebagian kepala desa disebut lebih banyak berkutat pada penyampaian imbauan kepada masyarakat. Mulai dari menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menjaga kesehatan, menggunakan masker ketika kondisi lingkungan kurang baik, hingga berbagai imbauan lain sesuai situasi di wilayah masing-masing.

Menariknya, sejumlah kepala desa juga disebut lebih sering memberikan tausiah ketika menghadiri acara pernikahan warga.

Padahal, dalam sejumlah kesempatan tersebut, mereka sebelumnya kerap diminta memberikan kata sambutan dalam kapasitas sebagai kepala desa atau mewakili pemerintah desa.

Perubahan pola aktivitas tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana kebijakan efisiensi anggaran berdampak terhadap ruang gerak pemerintah desa dalam menjalankan program pembangunan, sekaligus menyampaikan capaian pemerintahan kepada masyarakat.

Meski demikian, kondisi tersebut tidak dapat serta-merta digeneralisasi terhadap seluruh kepala desa. Setiap desa memiliki kondisi fiskal, kebutuhan masyarakat, program prioritas dan kemampuan pengelolaan anggaran yang berbeda.

Karena itu, diperlukan penjelasan dari pemerintah daerah maupun pihak berwenang mengenai dampak nyata kebijakan efisiensi terhadap anggaran desa, termasuk apakah terjadi perubahan signifikan terhadap ruang pembangunan dan program pelayanan masyarakat di tingkat desa.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin maupun pihak terkait mengenai sejauh mana kebijakan efisiensi anggaran tersebut memengaruhi aktivitas kepala desa serta pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.

(Red)


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -