24 C
id

Ratusan Warga Serbu UPTD Dukcapil Air Salek, Urus e-KTP Terkendala Jaringan



Banyuasin | Sumsel.suarana.com — Ratusan warga dari berbagai desa terpantau memadati Kantor Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (21/9/2026). Kedatangan warga tersebut untuk mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan, terutama pencetakan dan perekaman e-KTP.

Pantauan di lokasi, antrean warga terlihat memenuhi area pelayanan UPTD Dukcapil, bahkan sampai ke teras perkantoran Kecamatan Air Salek. Sejumlah warga mengaku datang setelah sebelumnya beredar informasi mengenai persoalan ketersediaan blanko e-KTP di wilayah tersebut.

Dari keterangan beberapa warga yang ditemui, persoalan yang mereka hadapi cukup beragam. Mulai dari pergantian blanko, ketidaksesuaian data, hasil perekaman yang belum kunjung dicetak, hingga kendala jaringan saat proses pelayanan.

Salah seorang warga Desa Upang, Trisno, mengaku dirinya telah datang untuk mengurus dokumen kependudukan. Namun, menurut pengakuannya, ia diarahkan petugas untuk kembali pada hari berikutnya karena pelayanan sedang mengalami kendala jaringan.

"Saya diarahkan untuk datang lagi besok karena katanya jaringan sedang bermasalah," ujar Trisno.

Sementara itu, salah seorang warga lainnya memperkirakan jumlah blanko e-KTP yang disebut tersedia sekitar 200 keping belum tentu mampu memenuhi kebutuhan warga yang datang mengantre saat ini.

"Kalau benar hanya sekitar 200, saya rasa belum tentu cukup untuk kebutuhan warga yang mengantre," ungkapnya.

Keluhan lain disampaikan seorang pemuda yang mengaku telah melakukan perekaman e-KTP lebih dari satu tahun lalu. Namun hingga kini, ia menyebut belum menerima fisik e-KTP miliknya.

Persoalan serupa juga disampaikan seorang warga lainnya. Ia mengatakan proses perekaman e-KTP untuk anaknya telah dilakukan sejak 20 Januari 2026, tetapi hingga Senin (21/9/2026) dokumen fisik yang diharapkan belum juga diterima.

Hingga pukul 10.34 WIB, berdasarkan pantauan di lokasi, belum terlihat warga yang keluar membawa e-KTP yang telah selesai diproses. Sebagian warga mengaku diminta kembali pada Selasa (22/9/2026) karena pelayanan disebut masih terkendala jaringan.

Situasi tersebut membuat warga yang telah datang dari sejumlah desa harus menunggu atau kembali pada hari berikutnya.

. Pewarta: junaidi


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -