Masyarakat Jalur 11 Menanti Lisdes, Harapan Listrik Layak Kian Terbuka
Banyuasin | Sumsel.suarana.com — Harapan masyarakat Jalur 11, Dusun II, Desa Upang, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, untuk menikmati jaringan listrik yang lebih layak kembali mencuat.
Warga RT 07 dan RT 08 kini menaruh harapan pada Program Listrik Perdesaan (Lisdes), menyusul adanya usulan pembangunan maupun peningkatan jaringan listrik di wilayah tersebut.
Selama bertahun-tahun, warga di kawasan Jalur 11 harus menghadapi kondisi jaringan yang dinilai belum memadai. Persoalan tegangan rendah juga masih menjadi keluhan, terutama pada malam hari ketika lampu rumah warga kerap redup dan tidak stabil.
Kondisi tersebut bahkan digambarkan warga seperti “kunang-kunang”, sebagai gambaran betapa rendah dan tidak stabilnya tegangan listrik yang mereka rasakan.
Pemerintah Desa Upang membenarkan bahwa wilayah RT 07 dan RT 08 Jalur 11, Dusun II, telah diusulkan untuk mendapatkan perhatian melalui program Lisdes.
“Sudah dilaporkan bahwa di RT 07 samo 08 itu tiangnya swadaya, tiang bambu, terus kabelnya kabel kecil,” kata salah satu perangkat Pemerintah Desa Upang, Kamis (17/9/2026).
Menurutnya, pemerintah desa juga berharap adanya dukungan dari berbagai pihak agar usulan tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
“Yang sebagusnya ada anggota dewan yang rekomendasikan lagi biar cepat ditindaklanjuti di luar dari pemerintah atau kades. Kalau sekiranya ada inisiatif pengajuan proposal dan lain-lain, nanti kita buatkan lagi,” ujarnya.
Lisdes Jadi Harapan Baru
Kabar mengenai proses penyelarasan data dan kesiapan pelaksanaan Program Listrik Perdesaan 2026–2029 menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini menantikan perbaikan jaringan listrik.
Program tersebut diarahkan untuk menjangkau wilayah perdesaan yang belum mendapatkan akses listrik secara memadai, termasuk melalui pembangunan maupun pengembangan jaringan kelistrikan.
Dalam prosesnya, pemerintah daerah bersama PT PLN (Persero), Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta kementerian/lembaga terkait melakukan penyelarasan usulan lokasi, kesiapan lahan dan penyelesaian berbagai kebutuhan perizinan.
Kegiatan bertajuk “Sinkronisasi Usulan Lokasi Program Listrik Perdesaan dari Pemerintah Daerah dan Fasilitasi Penyiapan Lahan serta Penyelesaian Perizinan” tersebut berlangsung di Kantor PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (UID S2JB), Palembang.
Forum tersebut menjadi bagian dari proses penyelarasan usulan desa dan dusun yang membutuhkan akses listrik, sekaligus memastikan kesiapan lahan serta memetakan kebutuhan perizinan pembangunan jaringan.
Bagi masyarakat Jalur 11 Desa Upang, proses tersebut menjadi harapan baru.
Warga berharap usulan yang telah disampaikan pemerintah desa tidak berhenti sebatas pendataan, melainkan benar-benar berujung pada pembangunan atau peningkatan jaringan listrik di wilayah mereka.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar dalam sejumlah pemberitaan, Direktur Pembinaan Ketenagalistrikan Strategis Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI, Andriah Feby Misna, S.T., M.T., M.Sc., menyampaikan bahwa proses sinkronisasi diperlukan agar setiap lokasi yang diusulkan memiliki data yang lengkap, akurat dan terverifikasi.
Data tersebut selanjutnya diharapkan menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan jaringan listrik.
Kini, masyarakat RT 07 dan RT 08 Jalur 11 masih menanti.
Bagi mereka, hadirnya jaringan listrik yang memadai bukan hanya soal penerangan di malam hari. Lebih dari itu, listrik yang layak menjadi kebutuhan dasar yang diharapkan dapat meningkatkan aktivitas, kenyamanan dan kehidupan masyarakat di kawasan tersebut.
Setelah bertahun-tahun menanti, warga Jalur 11 berharap Lisdes benar-benar membawa terang hingga ke rumah-rumah mereka.
. Pewarta : Junaidi

