24 C
id

Pergantian Adat-Istiadat di Banyuasin, Tradisi Lama Mulai Bergeser



Banyuasin | Sumsel.suarana.com – Seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, berbagai adat-istiadat di pelosok negeri, termasuk di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, mulai mengalami perubahan. Pergeseran tersebut tampak pada tradisi lamaran, pernikahan, hingga berbagai kegiatan walimah yang kini tidak lagi sama seperti beberapa dekade lalu.

Berdasarkan penelusuran, pada era 1990-an prosesi lamaran di Banyuasin umumnya berlangsung secara sederhana. Kedua keluarga berkumpul untuk bermusyawarah menentukan besaran uang hantaran atau uang belanja, sekaligus menyepakati waktu pelaksanaan pernikahan dalam suasana kekeluargaan dan penuh keakraban.

Pada masa itu, pelaksanaan akad nikah dikenal dalam tiga kategori. Pertama, akad nikah di kediaman mempelai perempuan yang dikenal sebagai rasan baik. Kedua, akad nikah di kediaman mempelai laki-laki yang sering disebut rasan buruk. Ketiga, akad nikah yang dilaksanakan di rumah pemerintah atau tokoh masyarakat sebagai bentuk penyelesaian pasangan yang melakukan kebabaran atau betarikan (kawin lari).

Namun, kondisi tersebut kini telah banyak berubah. Di era digital, mayoritas akad nikah justru dilaksanakan di kediaman mempelai laki-laki. Tradisi mengarak pengantin pria menuju rumah mempelai perempuan yang dahulu menjadi bagian penting dari prosesi pernikahan juga mulai ditinggalkan.

Sebaliknya, muncul berbagai budaya baru yang mengikuti perkembangan zaman. Dalam prosesi lamaran, misalnya, kini kerap diwarnai dengan sesi roasting terhadap kedua calon mempelai sebagai hiburan. Sementara pada resepsi pernikahan, hiburan berupa joget viral, musik modern, hingga berbagai tren media sosial menjadi pemandangan yang umum dijumpai.

Perubahan juga terjadi pada pelaksanaan walimatul khitanan dan aqiqah. Jika dahulu khitanan cukup dirayakan melalui selamatan sederhana bersama keluarga dan tetangga, kini banyak yang menggelarnya secara meriah layaknya resepsi pernikahan lengkap dengan dekorasi, hiburan, dan pelaminan.

Begitu pula pada acara khataman Al-Qur'an maupun aqiqah sekaligus pemberian nama bayi. Tradisi yang sebelumnya berlangsung sederhana kini sering dihiasi dekorasi mewah, bahkan sebagian keluarga menyediakan uang tunai yang dibentuk atau ditata secara artistik untuk dibagikan kepada tamu undangan sebagai bentuk cendera mata.

Perubahan adat-istiadat ini menunjukkan bahwa masyarakat Banyuasin terus mengikuti perkembangan zaman. Meski demikian, banyak kalangan berharap nilai-nilai luhur, makna kebersamaan, dan filosofi yang terkandung dalam tradisi lama tetap dapat dipertahankan agar tidak hilang ditelan arus modernisasi.



Pewarta: Junaidi


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung