24 C
id

Ristanto Wahyudi Bantah Isi Penangkapan Dirinya




Sumsel.suarana.com - Isu beredar terkait Kepala Dinas (Kadis) PUTR Kabupaten PALI H Ristanto Wahyudi, ST,MT ditangkap tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel)  bersama Wakil Bupati Pali IT, dibantah langsung oleh yang bersangkutan.

"Tidak benar dirinya ditangkap oleh tim Kejati Sumsel,. Saya sekarang ini berada dirumahnya di Palembang,"ungkap Ristanto Wahyudi dengan nada tegas saat dimintai komentarnya melalui Video Call, Rabu (3/6/26) Pk.19.10 Wib.

Lanjut Ristanto sapaan akrabnya mengatakan, Dirinya sekarang lagi mencari wartawan yang membuat berita tersebut untuk diminta klarifikasi terkait namanya disebut dalam  pemberitaan media.

"Sekarang saya lagi mencari wartawan yang buat berita mencantumkan nama dirinya dengan jelas,"ucap Ristanto singkat. (SMSI Musi Rawas)


. Editor: Junaidi
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung