24 C
id

Paud dan TK Lahat ikuti Gebyar Senam Anak Indonesia Hebat



Lahat |Sumsel.suarana.com - Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lahat ke 157, Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Gebyar senam anak Indonesia hebat yang laksanakan di gedung olahraga (GOR), Selasa (12/5/2026). 

Acara dibuka langsung oleh Bupati Lahat, Bursah Zarnubi diwakili Asisten II M. Ikhsan, dihadiri Bunda Paud sekaligus ketua TP PKK Lahat, Ir Sri Meliyana, Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan, ketua IGTK, serta tamu undangan lainnya. 

Bunda Paud Kabupaten Lahat, Ir Sri Meliyana mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pendidikan selaku pemerintah daerah telah memberi ruang kepada anak-anak PAUD se Kabupaten Lahat untuk menjalani pendidikan 1 tahun yang berbahagia di PAUD.

"Paud yang kita jalankan hari ini adalah satu tahun dari wajib belajar, setiap anak yang akan memasuki SD harus melalui PAUD 1 tahun harus ada sertifikat atau ijazah lulus dari Paud," ujarnya. 

Menurutnya, PAUD terus berkembang untuk mempersiapkan generasi muda, anak-anak mendapatkan pondasi yang baik, kuat dan bahagia menjelang pendidikan dasarnya di SD dan di tingkat-tingkat selanjutnya. 

"Selamat melaksanakan senam bersama, kita ucapkan selamat ulang tahun kepada Kabupaten Lahat kita tercinta, semoga pak bupati dan ibu Wakil Bupati membimbing kita semua untuk melaksanakan tugas kita pada tempat duduk kita masing-masing dan memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Lahat," harapnya. 

Sementara itu, Bupati Lahat, Bursah Zarnubi diwakili Asisten II M. Ikhsan mengatakan selaku pemerintah daerah sangat mengapresiasi kepada Bunda PAUD dan seluruh jajaran daripada guru-guru para pembimbing kepada anak-anak yang masih berusia dini.

"Kami titip anak-anak ini karena mereka merupakan generasi penerus bangsa kita, semoga melalui gebyar senam massal anak-anak usia dini ini akan memberikan dampak yang positif bagi kita semua," harap Ikhsan.


(Syahrial)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung