24 C
id

"Mengejar Barokah Dengan Darah" Baddogers Kembali Menggelar Donor Darah




Banyuasin | Sumsel.suarana.com -  Barisan Pendonor Darah Optimis, Gembira, Elegan, Responsif, dan Solid ( BADDOGERS) bekerja sama dengan UTD Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang kembali mengadakan acara donor darah suka rela, kegiatan ini berlangsung di Pondok pesantren Miftahul Ulum Desa Enggal rejo Kecamatan Air Salek Kabupaten Banyuasin Sumatra Selatan, Sabtu 11 April 2026.

Dalam acara tersebut hadir Kepala Desa Air Solok Batu, H. Ibrahim, Kepala Desa Sido Harjo, Mohamad Nuryanto, sejumlah guru, serta warga masyarakat Kecamatan Air Salek dan sekitarnya.

Owner Tunggadewi, Susanti yang juga merupakan Penasehat BADDOGERS menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tak terhingga kepada seluruh keluarga besar BADDOGERS dan mengingatkan agar tetap menjaga kesehatan serta istiqomah jadi pendonor darah



Meskipun ditengah cuaca yang dingin pasca hujan malam hari sebelumnya tetapi tidak mengurangi antusiasme relawan dan petugas PMI untuk datang dalam acara yang bertajuk "Mengejar Barokah lewat darah" tersebut. 

Humas BADDOGERS, Yohan Susanto menyampaikan ucapan terimakasih kepada PMI yang selama ini dinilai telah banyak membantu mencukupi kebutuhan darah yang masuk melalui BADDOGERS. 

Terlihat wajah yang ceria dan semangat penuh kekeluargaan yang ditunjukkan dari seluruh yang hadir dalam acara tersebut, tentunya hal ini sangat mencerminkan betapa keiklasan dan ketulusan mereka demi membantu sesama. 

"Bismillah, datang lagi, donor lagi, pokoknya asik poll donor bersama BADDOGERS, saya suka" Ujar Uswatun Hasanah yang ikut serta melakukan donor bersama suaminya Bapak Dwi Raharjo. 

Dalam acara ini, juga diadakan doa bersama untuk pendahulu dan pasien agak mendapatkan kebaikan dari Alloh SWT. 

"Pondok pesantren Miftahul Ulum memang yang selama ini menjadi tempat acara donor darah, tetapi  kami siap memfasilitasi bila ada lembaga atau organisasi yang ingin mengadakan acara donor darah" Ujar Ketua BADDOGERS, Sunardi.


 Pewarta: junaidi
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung