24 C
id

Viral! Berkedok Jual Air Mineral, Dugaan Pungli di Jalan Hauling PT IJAP Berujung Diamankan Polisi




Lahat|Sumsel.suarana.com
Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video dugaan pungutan liar (pungli) di jalan hauling batu bara milik PT IJAP yang berada di Desa Telatang, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat. Dalam video tersebut, terlihat dugaan praktik pungli yang dilakukan dengan modus penjualan air mineral kepada sopir kendaraan hauling.
01 Maret 2026


Menindaklanjuti viralnya video itu, Polres Lahat bergerak cepat. Melalui jajaran Polsek Merapi Barat, aparat langsung melakukan penelusuran guna mengidentifikasi pelaku serta memastikan lokasi kejadian.

Langkah sigap ini dilakukan sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat sekaligus komitmen kepolisian dalam memberantas praktik pungli di wilayah hukum Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat, Novi Edyanto, didampingi Kapolsek Merapi Barat IPTU Candra Kirana, SH., MH., serta jajaran humas, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pungli yang merugikan masyarakat.

“Setelah menerima informasi dan melakukan penyelidikan awal, tim segera turun ke lapangan untuk mengamankan terduga pelaku. Proses penindakan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, dua pria berinisial C bin R dan P bin Y, yang diketahui merupakan warga Merapi Barat, berhasil diamankan. Keduanya berprofesi sebagai trafficman atau pengatur lalu lintas di jalur tersebut.

Keduanya diduga memaksa sopir kendaraan hauling batu bara untuk membeli air mineral yang mereka jual. Aksi itu direkam oleh sopir atau warga yang merasa keberatan, kemudian diunggah ke media sosial hingga menjadi viral. Saat diamankan, kedua terduga tidak sedang melakukan aksinya dan tidak ditemukan barang bukti di lokasi.

Berbekal rekaman video serta keterangan sejumlah saksi, aparat berhasil melacak keberadaan terduga dalam waktu relatif singkat. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami motif serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan praktik tersebut.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pungli maupun tindakan melanggar hukum lainnya melalui layanan kepolisian 110. Ia turut mengapresiasi keberanian warga yang berperan aktif merekam serta melaporkan kejadian tersebut.

Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Lahat tetap terjaga, aman, dan kondusif.


(Syahrial)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung