24 C
id

Orang Tua Lega! Rencana Sekolah Daring 2026 Dibatalkan, Tatap Muka Tetap Jalan



Lahat | Sumsel.suarana.com - Keputusan pemerintah membatalkan rencana pembelajaran daring pada April 2026 disambut lega oleh banyak orang tua di berbagai daerah. Setelah sempat muncul kekhawatiran akan kembalinya sistem belajar dari rumah, kini mereka merasa lebih tenang karena anak-anak tetap bisa belajar secara tatap muka di sekolah.

Bagi para orang tua, pengalaman selama pandemi COVID-19 menjadi pelajaran berharga. Mereka menilai pembelajaran daring tidak hanya menyulitkan dari sisi teknis, tetapi juga berdampak pada pemahaman dan perkembangan sosial anak.

“Alhamdulillah kalau memang dibatalkan. Dulu waktu online, anak jadi kurang fokus, kami sebagai orang tua juga kewalahan harus mendampingi terus,” ujar salah satu orang tua siswa.

Banyak orang tua juga mengaku kesulitan membagi waktu antara pekerjaan dan mendampingi anak belajar di rumah. Selain itu, keterbatasan akses internet dan perangkat menjadi kendala nyata, terutama bagi keluarga di daerah.

Tak hanya soal akademik, orang tua juga menyoroti pentingnya interaksi sosial di lingkungan sekolah. Mereka menilai, belajar tatap muka membantu anak lebih disiplin, aktif, dan berkembang secara emosional.

Keputusan pemerintah ini pun dinilai sebagai langkah tepat untuk mencegah terjadinya learning loss yang sempat menjadi kekhawatiran utama jika sistem daring kembali diterapkan.

Kini, dengan dipastikannya sekolah tetap berlangsung secara langsung, para orang tua berharap kualitas pendidikan anak-anak bisa terus terjaga, sekaligus memberikan ruang bagi mereka untuk tumbuh dan belajar secara optimal.



(Syahrial)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung