24 C
id

Jangan Abaikan Putra Daerah!” Wabup Lahat Ultimatum Perusahaan Tambang di Bumi Seganti Setungguan




Lahat | Sumsel.suarana.com - Pemerintah Kabupaten Lahat mengirim pesan tegas dan lantang kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Bumi Seganti Setungguan. Dalam sebuah pertemuan resmi di Opsroom Pemkab Lahat, Rabu (25/2/2026), Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, secara terbuka mengingatkan agar perusahaan tidak mengesampingkan putra daerah dalam perekrutan tenaga kerja.

Widia menegaskan bahwa sumber daya alam Kabupaten Lahat, khususnya sektor pertambangan batu bara, selama ini telah memberikan keuntungan besar. Namun, ia menyoroti bahwa manfaat tersebut dinilai masih belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat lokal.

“Jangan sampai kekayaan alam Lahat lebih banyak dinikmati orang luar, sementara putra daerah hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri,” tegasnya.

Menurut Widia, perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lahat memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk ikut berkontribusi dalam menekan angka pengangguran. Ia meminta perusahaan menjadi mitra strategis pemerintah daerah, terutama dalam membuka peluang kerja seluas-luasnya bagi masyarakat setempat.

Tak hanya imbauan, Widia juga menyampaikan peringatan keras. Ia mengingatkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lahat memiliki kewenangan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap perusahaan yang dinilai kurang responsif terhadap kebijakan dan harapan pemerintah daerah.

“Kami punya hak untuk melakukan sidak jika diperlukan. Ini bukan ancaman, tapi bentuk keseriusan kami dalam memperjuangkan hak masyarakat Lahat,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sontak menjadi perhatian, mengingat sektor pertambangan batu bara merupakan salah satu penopang utama perekonomian daerah. Sikap tegas Wakil Bupati ini dinilai sebagai langkah nyata pemerintah dalam memastikan keberpihakan kepada masyarakat lokal.

Kini publik menanti, apakah peringatan ini akan direspons cepat oleh perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Lahat, atau justru memicu dinamika baru antara pemerintah dan pelaku usaha? Satu hal yang pasti, Pemkab Lahat tampak tak ingin lagi melihat putra daerah tersisih di tanahnya sendiri.


(Syahrial)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung