DAERAH
HUKUM
0
Larangan Truk Batu Bara Berlaku, Wakil Bupati Lahat Ungkap Dampak Tak Terduga di Merapi
Lahat | Sumsel.suarana.com - Instruksi Gubernur Sumatera Selatan terkait larangan mobil angkutan batu bara melintas di jalan umum mulai 1 Januari 2026 mulai menunjukkan dampak nyata di tengah masyarakat.
Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, secara terbuka menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Sumatera Selatan atas kebijakan tersebut. Menurutnya, instruksi itu membawa pengaruh positif yang signifikan, khususnya bagi warga di kawasan Merapi yang selama ini kerap terdampak isu lingkungan.
Widia menilai, sejak larangan diberlakukan, kondisi lingkungan dan aktivitas sosial masyarakat mulai kembali normal. Debu yang selama ini menjadi keluhan utama berangsur berkurang, dan suasana permukiman terasa lebih aman dan nyaman.
“Sekarang masyarakat mulai berani membuka pintu rumah, anak-anak sudah bisa bermain di teras. Ini perubahan kecil, tapi sangat berarti bagi warga,” ujar Widia.
Pernyataan tersebut disampaikan Widia Ningsih saat menghadiri ground breaking pembangunan fly over PT Mustika Indah Permai di Desa Muara Maung, Kecamatan Merapi Barat, pada Jumat, 16 Januari 2026.
Ia menegaskan, kebijakan pembatasan angkutan batu bara ini bukan hanya soal lalu lintas, tetapi juga menyangkut hak masyarakat atas lingkungan yang sehat. Menurutnya, langkah tegas pemerintah provinsi patut diapresiasi karena sejalan dengan aspirasi warga yang selama ini kerap menyuarakan keluhan melalui berbagai platform.
Widia berharap, kebijakan tersebut dapat dijalankan secara konsisten dan diiringi dengan pengawasan ketat, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat Lahat, khususnya di wilayah Merapi.
(Syahrial)
Via
DAERAH
