24 C
id

Aset Kendaraan Dinas Rp1,9 Miliar Tak Jelas, Ketua LAPSI Khoiri Resmi Lapor ke Kejati Sumsel dan Siap Gelar Aksi




Lahat | Sumsel.suarana.com -  Ketua Lembaga Pemantau Situasi (LAPSI) Kabupaten Lahat, Khoiri, kembali mengambil langkah tegas terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan atas pengelolaan aset kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Lahat. Atas nama lembaga yang dipimpinnya, Khoiri secara resmi melaporkan dugaan ketidakjelasan aset kendaraan dinas senilai hampir Rp2 miliar tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.

Pelaporan ini merupakan tindak lanjut langsung dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2024/2025 yang mencatat adanya kendaraan dinas senilai Rp1.982.995.075,00 yang tidak dapat dihadirkan saat pemeriksaan fisik, serta dicatat tanpa informasi memadai sehingga kewajarannya tidak dapat diyakini.

Ketua LAPSI Kabupaten Lahat, Khoiri, menegaskan bahwa langkah melapor ke Kejati Sumsel adalah bentuk tanggung jawab moral dan kontrol publik agar pengelolaan aset negara tidak dibiarkan tanpa kejelasan.

> “Ini bukan persoalan administrasi biasa. Aset negara hampir dua miliar rupiah tidak jelas keberadaannya dan tidak mampu dijelaskan secara transparan. Karena itu, sebagai Ketua LAPSI, saya memandang perlu membawa persoalan ini ke Kejati Sumsel agar ditelusuri secara hukum,” tegas Khoiri.


Khoiri menjelaskan, sebelum menempuh jalur hukum di tingkat provinsi, pihaknya telah melakukan upaya konfirmasi resmi kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lahat. Namun hingga batas waktu yang dinilai wajar, tidak ada tanggapan maupun klarifikasi yang disampaikan.

Menurut Khoiri, sikap diam tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik dan memperkuat kekhawatiran bahwa pengelolaan aset daerah belum sepenuhnya dijalankan secara akuntabel dan transparan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Tidak hanya melapor ke aparat penegak hukum, Ketua LAPSI Khoiri juga memastikan pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat sebagai bentuk tekanan moral dan pengawasan publik agar persoalan ini tidak berhenti di meja laporan.

> “Kami tidak ingin kasus ini mengendap. Aksi akan kami lakukan sebagai peringatan bahwa aset daerah adalah milik rakyat dan wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka,” ujar Khoiri.



Selain itu, Khoiri mendesak Bupati dan Wakil Bupati Lahat untuk turun tangan secara langsung melakukan pengawasan menyeluruh terhadap pengelolaan Barang Milik Daerah, khususnya di lingkungan BPKAD sebagai leading sector.

Hingga berita ini diterbitkan, kalepala BPKAD Kabupaten Lahat(Gufron) belum memberikan keterangan resmi, baik terkait temuan BPK maupun laporan yang telah disampaikan Ketua LAPSI Kabupaten Lahat, Khoiri, ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.


(Syahrial)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung