24 C
id

Wujudkan Pemerintah bersih pengkap lahat peringati hari anti korupsi




Lahat | Sumsel.suarana.com - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Lahat bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lahat menggelar upacara yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Lahat, Selasa (09/12/2025). Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto, S.Sos., SH., MH., bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Upacara ini dihadiri Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, SH., MH., unsur Forkopimda Kabupaten Lahat, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Inspektur Kabupaten Lahat, seluruh Kepala OPD, Direktur RSUD Lahat, para Kabag beserta staf, serta tamu undangan lainnya.

Dalam amanatnya, Kajari Lahat, Toto Roedianto, menegaskan bahwa peringatan Hakordia bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran individu dan integritas pribadi setiap ASN. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik koruptif,” ujarnya.

Toto Roedianto juga mengajak seluruh ASN Kabupaten Lahat untuk meningkatkan profesionalisme, memperkuat pengawasan internal, serta berani menolak segala bentuk penyimpangan yang berpotensi merugikan negara.

Sementara itu, Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, SH., MH., menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Lahat atas sinergi dalam pelaksanaan peringatan Hakordia tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lahat untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, transparansi anggaran, dan penguatan sistem pengendalian internal.

“Seluruh jajaran pemerintah daerah diharapkan menjadi teladan dalam menjaga integritas dan memperkuat budaya anti korupsi di lingkungan kerja masing-masing,” kata Widia Ningsih.

Upacara peringatan yang berlangsung tertib dan khidmat ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi memerlukan peran aktif seluruh elemen bangsa.

(Syahrial)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung