HUKUM
TOKOH KEPALA DAERAH
0
Wabub lahat Widia Ningsih hadiri pemusnahan barang bukti perkara tindak Pinadana umum oleh kejari lahat
Lahat |Sumsel.suarana.com - Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Rabu (09/12/2025), di halaman Kantor Kejari Lahat.
Acara tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Lahat, para asisten, jajaran OPD, Kepala Bagian Hukum, serta sejumlah undangan lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H., dalam laporannya menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi Kejaksaan dalam penegakan hukum. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis sitaan hasil tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) dan wajib dimusnahkan sesuai peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, memberikan apresiasi atas konsistensi Kejaksaan Negeri Lahat dalam melaksanakan pemusnahan barang bukti sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah penting untuk memastikan proses hukum berjalan tuntas dan sesuai aturan. Pemerintah Kabupaten Lahat mendukung penuh upaya Kejaksaan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujarnya.
Widia Ningsih juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan Kabupaten Lahat yang aman, tertib, dan bebas dari tindak kriminalitas.
Kegiatan pemusnahan berlangsung lancar dan ditutup dengan peninjauan langsung proses pemusnahan barang bukti oleh Wakil Bupati Lahat, Ketua DPRD Kabupaten Lahat, perwakilan Kodim 0405/Lahat, perwakilan Polres Lahat, serta Kepala Kejaksaan Negeri Lahat.
(Syahrial)
Via
HUKUM
