HUKUM
0
Putusan Tegas Bupati, 12 Kades Positif Narkoba Dicopot.!!
Lahat | Sumsel.suarana.com - Keputusan tegas diambil Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, setelah hasil tes urine massal pada Agustus 2025 lalu menemukan 12 kepala desa positif narkoba. Pada 10 November 2025, Bupati resmi menandatangani surat pemberhentian sementara terhadap semua Kades tersebut.
Dua belas Kades itu diberhentikan selama enam bulan, dan masa pemberhentian bisa diperpanjang atau bahkan berubah menjadi pemecatan permanen, tergantung hasil rehabilitasi dan pemeriksaan lanjutan dari instansi terkait.
Plt Kepala BPMDes Lahat, Zubhan Awali, menjelaskan bahwa lima Kades sudah lebih dulu menjalani rehabilitasi, sementara sisanya segera menyusul. Bagi Kades yang berstatus ASN, proses pembinaan dilakukan oleh Inspektorat dan BKSDM. Selama mereka diberhentikan, jabatan kepala desa akan diisi oleh penjabat sementara.
Tidak hanya kasus narkoba, satu Kades lainnya diberhentikan secara permanen setelah terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Kasus tersebut telah berkekuatan hukum tetap.
Bupati Lahat menegaskan bahwa jabatan kepala desa tidak boleh dipegang oleh seseorang yang terlibat narkoba.
“Kepala desa yang terlibat narkoba akan kita Plt-kan sementara selama enam bulan. Jika membaik, jabatannya kita kembalikan. Kalau tidak, langsung kita berhentikan. Tidak ada toleransi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa ancaman narkoba kini semakin masuk hingga ke desa-desa. Karena itu, seluruh unsur pemerintah dan aparat keamanan diminta bersatu memberantas peredaran narkoba. Bupati juga menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi di tingkat desa.
“Siapa berani korupsi, kita pecat. Jangan hanya mem-viralkan dugaan korupsi, tapi laporkan kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.
Kasus ini muncul setelah Kejaksaan Negeri Lahat menggelar tes urine massal pada 7 Agustus 2025. Tes tersebut melibatkan camat, lurah, dan seluruh kepala desa se-Kabupaten Lahat. Hasilnya mengejutkan publik: dari 14 Kades yang terindikasi memakai narkoba, 12 di antaranya positif.
Langkah tegas Pemkab Lahat ini diharapkan memberikan efek jera dan memperkuat upaya menciptakan pemerintahan desa yang bersih, kompeten, serta bebas dari narkoba dan korupsi.
(Syahrial)
Via
HUKUM

Lintas Indonesia
Taktis.web.id
Zonix.web.id
Pojok Media
Politikanews
Gepani.web.id
Borneonews.web.id
Kalbarsatu.web.id
Karawang Bergerak
Bukafakta.web.id
Radarkita.web.id
Inspirasi.web.id
Indeka.web.id
Kampara.web.id
Linkbisnis.co.id
Expose.web.id
Suarakotasiber
RIzki Suarana