24 C
id

Putusan Tegas Bupati, 12 Kades Positif Narkoba Dicopot.!!




Lahat | Sumsel.suarana.com - Keputusan tegas diambil Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, setelah hasil tes urine massal pada Agustus 2025 lalu menemukan 12 kepala desa positif narkoba. Pada 10 November 2025, Bupati resmi menandatangani surat pemberhentian sementara terhadap semua Kades tersebut.

Dua belas Kades itu diberhentikan selama enam bulan, dan masa pemberhentian bisa diperpanjang atau bahkan berubah menjadi pemecatan permanen, tergantung hasil rehabilitasi dan pemeriksaan lanjutan dari instansi terkait.

Plt Kepala BPMDes Lahat, Zubhan Awali, menjelaskan bahwa lima Kades sudah lebih dulu menjalani rehabilitasi, sementara sisanya segera menyusul. Bagi Kades yang berstatus ASN, proses pembinaan dilakukan oleh Inspektorat dan BKSDM. Selama mereka diberhentikan, jabatan kepala desa akan diisi oleh penjabat sementara.

Tidak hanya kasus narkoba, satu Kades lainnya diberhentikan secara permanen setelah terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Kasus tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

Bupati Lahat menegaskan bahwa jabatan kepala desa tidak boleh dipegang oleh seseorang yang terlibat narkoba.

“Kepala desa yang terlibat narkoba akan kita Plt-kan sementara selama enam bulan. Jika membaik, jabatannya kita kembalikan. Kalau tidak, langsung kita berhentikan. Tidak ada toleransi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa ancaman narkoba kini semakin masuk hingga ke desa-desa. Karena itu, seluruh unsur pemerintah dan aparat keamanan diminta bersatu memberantas peredaran narkoba. Bupati juga menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi di tingkat desa.

“Siapa berani korupsi, kita pecat. Jangan hanya mem-viralkan dugaan korupsi, tapi laporkan kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Kasus ini muncul setelah Kejaksaan Negeri Lahat menggelar tes urine massal pada 7 Agustus 2025. Tes tersebut melibatkan camat, lurah, dan seluruh kepala desa se-Kabupaten Lahat. Hasilnya mengejutkan publik: dari 14 Kades yang terindikasi memakai narkoba, 12 di antaranya positif.

Langkah tegas Pemkab Lahat ini diharapkan memberikan efek jera dan memperkuat upaya menciptakan pemerintahan desa yang bersih, kompeten, serta bebas dari narkoba dan korupsi.


(Syahrial)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita