24 C
id

Polres lahat Ungkap Ratusan Kasus dalam Ops Sikat Musi II 2025




Lahat  |Sumsel.suarana.com - Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan, menggelar *Press Conference* hasil Operasi Sikat Musi II Tahun 2025 pada Jumat (14/11/2025) pukul 09.00 WIB. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK., MIK., didampingi jajaran utama antara lain Kabag Ops Kompol Toni Arman SH., M.Si., Kasat Reskrim AKP Redho Riski Pratama STrk., SIK., M.Si., Kasat Narkoba Iptu LAE Tambunan SH., MH., Kasihumas AKP Mastoni SE, serta para Kapolsek wilayah hukum Polres Lahat.

Operasi Sikat Musi II 2025 dilaksanakan selama 15 hari, mulai 30 Oktober hingga 13 November 2025, dengan sasaran utama kejahatan Curat, Curas, Curanmor, Narkoba, hingga Premanisme. Penindakan dilakukan secara tegas sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Lahat.

Dari hasil operasi tersebut, Polres Lahat berhasil mengungkap berbagai kasus dengan total tersangka mencapai 145 orang, terdiri dari:

* 35 kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat)
* 13 kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)
* 18 kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas)
* 4 kasus Pencurian Sawit dengan total 24 tersangka
* 11 kasus Narkoba, dengan barang bukti:

  * 75,60 gram sabu
  * 1.655,80 gram ganja
  * 21 butir/8,83 gram ekstasi
    Dengan total 13 tersangka (12 laki-laki, 1 perempuan)
* 81 kasus Pungli
* 27 kasus parkir liar dengan total 108 tersangka

Dalam *Press Conference* tersebut, Polres Lahat turut menghadirkan para tersangka serta beberapa korban kejahatan curat, curas, dan curanmor. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan barang-barang milik korban yang berhasil ditemukan, diserahkan langsung oleh Kapolres Lahat bersama jajaran terkait.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto dalam keterangannya menegaskan pentingnya peran bersama dalam menjaga keamanan wilayah.
"Keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama. Dengan lingkungan yang aman dan kondusif, masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman dan perekonomian Kabupaten Lahat dapat berjalan lebih baik," ujarnya.

Dengan hasil operasi yang signifikan ini, Polres Lahat menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan rasa aman dan memberantas tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Lahat


(Syahrial)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung