DUNIAPENDIDIKAN
PERISTIWA
0
Kontroversi Gejolak PIP SDN 19 Air Salek Masih Berkelanjutan
Banyuasin | Sumsel.suarana.com - Kontroversi yang bergejolak dalam proses realisasi penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), di satuan pendidikan sekolah dasar negeri sembilan belas kecamatan air salek kabupaten banyuasin sumatera selatan, terpantau masih berkelanjutan pada Senin 3 November 2025.
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, diganang ganang adanya dugaan penggelapan dana bantuan program tersebut oleh sang kepala sekolah disinyalir dilakukan sejak dari tahun 2020 lalu, selain itu juga diketahui bahwa adanya pengembalian uang bantuan ke sejumlah wali murid oleh pihak sekolah baru baru ini yang justru menggiring opini bahwa upaya penggelapan uang bantuan untuk pelajar tersebut memang benar-benar sudah dilakukan sebelumnya.
Kepala satuan pendidikan SDN 19 air salek, Sri Mujiati S Pd M Pd. saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pengembalian uang dimaksud selain itu ia juga membenarkan adanya komunikasi dengan pihak media Kabarhukumriwijaya.com dan rekan pada hari ini, disinggung mengenai adanya seorang wali siswa yang dikabarkan hanya menerima pengembalian uang sejumlah Rp 500,000 (lima ratus ribu rupiah) menurutnya hal tersebut merupakan kebijakan dan melalui kesepakatan bersama, sedang proses pengembalian uang menurut dia hanya sebatas penyerahan kepada wali murid yang datang ke sekolah saja.
>"hanya wali murid yang kesini' ujarnya
Sementara itu terpantau pula pertemuan antara camat kecamatan air salek Mulyadi S Sos M Si. dengan para awak media tersebut setelahnya di ruang kerja camat air salek yang diketahui membahas tentang langkah langkah koordinasi terkait pengembalian hak para pelajar dimaksud apabila kelak terbukti memang ada digelapkan oleh kepala sekolah Sri Mujiati S Pd M Pd.
Camat Mulyadi terdengar menyampaikan bahwa dirinya akan berupaya untuk berkomunikasi dengan korwil Disdikbud Kecamatan Air Salek Sutarmin S Pd M Ap. dan kepala sekolah Sri Mujiati S Pd M Pd. terlebih dahulu, menurutnya bilamana diperlukan Pemerintah kecamatan air salek akan memfasilitasi proses pengembalian hak hak para siswa ini apabila terbukti memang sudah digelapkan oleh sang kepala sekolah.
Disela pembicaraan tersebut, Dedek Candra mengutarakan bahwa tidak ada niat untuk menyerang ataupun menjatuhkan pihak manapun, menurut dedek upaya pengungkapan permasalahan ini murni untuk memperjuangkan hak dari para penerima bantuan sesuai yang seharusnya.
Namun demikian camat Mulyadi terdengar menyampaikan bahwa dirinya baru akan menindaklanjuti hal tersebut pada minggu dimuka dikarenakan padatnya kesibukan dirinya selaku seorang camat dadam waktu dekat ini, sampai tayangnya pemberitaan ini awak media terus memantau keberlanjutan gejolak kontroversi penyaluran bantuan tersebut.
Terpisah Daryoso SH. menegaskan bahwa koordinasi dengan Camat air salek hari ini merupakan bentuk sinergi dan upaya menghargai orang nomor satu di kecamatan tersebut, dengan lantang ia menyebutkan perkara tersebut akan tetap berlanjut terlepas difasilitati oleh camat maupun tidak.
>"terlepas difasilitati camat atau tidak perkara ini akan tetap berlanjut, karena bagi saya sudah jelas adanya pengembalian berarti memang benar ada upaya penggelapan" tegasnya
Pewarta: Junaidi
Via
DUNIAPENDIDIKAN

Lintas Indonesia
Taktis.web.id
Zonix.web.id
Pojok Media
Politikanews
Gepani.web.id
Borneonews.web.id
Kalbarsatu.web.id
Karawang Bergerak
Bukafakta.web.id
Radarkita.web.id
Inspirasi.web.id
Indeka.web.id
Kampara.web.id
Linkbisnis.co.id
Expose.web.id
Suarakotasiber
RIzki Suarana