24 C
id

Guru PAUD Kabupaten Lahat Gelar Sosialisasi Karakter




Lahat | Sumsel.suarana.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat melalui Bidang Pembinaan Paud menggelar sosialisasi karakter guru paud se Kabupaten Lahat, yang digelar di Ballroom hotel Cendrawasih, Kamis (27/11/2025). 

Menyusung tema "Guru paud adalah pahlawan kecil yang membentuk masa depan dengan setiap senyum dan pelukan yang diberikan", adapun peserta dari perwakilan guru yang diikuti 180 orang se Kabupaten Lahat. 

Kepala bidang pembinaan Paud dan Pendidikan non formal, Jimi Darwin SPd M.Pd menyampaikan bahwa kegiatan ini dapat pembentuk karakter dari sejak dini. Karena mereka tahu, karakter yang ingin dibentuk itu masalah disiplin, tanggung jawab, termasuk kerajinan mereka, semuanya dalam karakter-karakter yang baik.

"Tapi dalam materi hari ini, ditekankan jangan sampai mereka hanya menekankan kepada siswa, tapi juga harus dari mereka dulu sehingga bisa menerapkan karakter yang baik kepada anak-anak," ujarnya. 

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat, H. Niel Adrin SE MAP menyampaikan sosialisasi pembentukan karakter di sini tentunya menggerakkan karakter di sekolah, meliput karakter guru PAUD, pelatihan metode pengajaran yang efektif, diskusi tentang pentingnya keteladanan. 

"Dan konsisten pemberian materi mengenai strategi pembentukan karakter itu  adanya disiplin dan toleransi kepada anak dalam pembelajaran sehari-hari dengan menunjukkan sikap positif," jelas Niel. 

Untuk itu melalui sosialisasi ini guru PAUD mampu menjadi contoh teladan yang baik, memiliki keterampilan interpersonal yang kuat, dan dapat menanamkan nilai-nilai moral yang melekat pada diri anak khususnya di Kabupaten Lahat.


(Syahrial)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita