24 C
id

Camat Makarti Jaya Hadiri Giat RKPDes dan Penyaluran BLT di Upang Mulya




Banyuasin |Sumsel.suarana.com - Pemerintah kecamatan makarti jaya, kabupaten banyuasin, provinsi sumatera selatan menghadiri 
kegiatan musyawarah penyusunan rencana kegiatan pembangunan desa (RKPDes) tahun 2026, yang sekaligus  realisasi pembagian bantuan langsung tunai dana desa yang digelar oleh pemerintah desa upang mulya, selasa 7 oktober 2025. 

Dalam menghadiri kegiatan yang berlangsung di kantor pemerintah desa upang mulya tersebut camat kecamatan makarti jaya,Subandi S,Sos didampingi oleh kasi PPd/k Dedy Sugianto S Ip M Si. juga hadir pendamping teknik desa Dwi Phayana ST. bhabinkamtibmas Aipda Anwar Sadat. Babinsa Serka Yusberman. tokoh masyarakat tokoh adat serta ketua badan permusyawaratan desa berserta anggota, perangkat desa dan sejumlah penerima manfaat bantuan langsung tunai dana desa tahun 2025.

Saat dikonfirmasi mengenai statementnya pada kegiatan tersebut, camat Subandi S Sos menghimbau pemerintah desa supaya tidak terlalu bergantung pada anggaran dana desa semata mata. menurut dia gotong royong dan peran serta masyarakat dalam memelihara bangunan yang ada tak kalah pentingnya dalam wujud membangun dan memajukan desa, dirinya berharap pemerintah desa upang mulya mampu mencari sumber sumber lain dan meningkatkan penghasilan asli daerah supaya bisa mensejajarkan status dan dikemudian hari dapat menyandang status sebagai desa mandiri.

>"untuk membangun desa upang mulia  hendaknya jangan saja mengandalkan dana desa, kiranya partisipasi masyarakat ikut juga bergotong royong dalam pemeliharaan nya" sebutnya via pesan WhatsApp.

Menurut dia sumber dana lainnya seperti dana aspirasi atau anggaran pendapatan belanja daerah kabupaten dapat pula menjadi sebuah alternatif percepatan pembangunan desa.

>"Juga diharapkan kepala desa dapat mencari sumber-sumber pendanaan lain baik itu aspirasi dewan dan APBD kabupaten"imbuhnya. 

>"Tentunya desa juga sebisa mungkin meningkatkan  PAD Desa, hal ini untuk mengejar dan mensejajarkan status desa agar  suatu saat menjadi Desa Mandiri" tutupnya 




. Pewarta: Junaidi 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung