24 C
id

Tekan Angka Lakalantas, Jajaran Polda Sumsel Gelar Operasi Patuh Musi 2025






Palembang |Sumsel.suarana.com —Kepolisian Daerah Sumatera Selatan beserta seluruh jajaran kembali  menggelar Operasi Patuh Musi. 2025.

Pelaksanaan Operasi Patuh ini sebelumnya diawali dengan kegiatan Latihan Praoperasi yang digelar di aula Ditlantas Polda Sumsel , diikuti oleh personel yang ditunjuk untuk mengawakinya pagi ini Kita gelar gelar Pasukan operasi Musi 2025 yang dipimpin Karo OPS Polda Sumsel Kombes Pol Kombes Pol.M.Anis Prasetio Santoso,SH,SIK jelas Kabid Humas Polda Sumsel 

“Polda Sumsel menggelar Operasi Patuh Musi 2025, dimulai pada senin tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Tujuannya agar bisa menekan jumlah kecelakaan lalu lintas dan menertibkan masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, SIK,MH usai Apel gelar Pasukan Operasi Musi 2025 dilapangan Dit Lantas Polda Sumsel Jalan POM IX Palembang Senin 14 Juli 2025 Pagi


Selain itu juga katanya, operasi ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa keselamatan itu yang diutamakan.

“Kita tidak akan melaksanakan operasi yang stationer, tetapi kita akan melaksanakan operasi yang sifatnya hunting system, pasang mata terhadap pelanggaran yang kira-kira dapat menimbulkan kecelakaan atau berdampak besar pada masyarakat,” kata Alumni Akpol 97 

Adapun beberapa sasaran Operasi Patuh musi antara lain, pengemudi ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI dan safetybelt, pengemudia dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi kecepatan dan over dimensi over loading.


. Editor: Junaidi 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita