24 C
id

Polres Banyuasin Temukan Kendaraan Membawa Minyak Ilegal Saat Gelar Razia




Banyuasin | Sumsel.suarana.com  - Personil SOC Shift C Polres Banyuasin temukan satu unit mobil bermuatan minyak ilegal, menurut informasi yang didapat, temuan ini berawal saat digelarnya kegiatan razia untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana kejahatan dijalan lintas timur Palembang - Betung, pada Jum'at 18/7) lalu, Razia dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB.

Razia yang diawali dengan Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) didepan Gerbang KM 42 Pemerintah kabupaten Banyuasin ini dipimpin Kabag Ops Polres Banyuaisn Kompol Azmi Halim Permana SIK MAP didampingi Kasubbag Dalpers Bag SDM AKP Amirul Husni SH MH dan KBO Samapta Ipda Nurman.

Kabag Ops Polres Banyuasin Kompol Azmi Halim Permana, saat memimpin KRYD tersebut mengatakan, razia bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas di Banyuasin agar tetap kondusif

"Adapun yang menjadi sasaran digelar nya razia ini adalah premanisme, pelaku kejahatan jalanan, pelaku 3C, narkoba, senpi, sajam dan pelanggar lalu lintas." jelasnya, saat dikonfirmasi, Sabtu (19/7).


Kabag Ops menerangkan, untuk hasil yang dicapai adalah tidak di temukan adanya tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, penguna Sajam dan senpi  >"Namun dalam giat ini ditemukan 1 unit kendaraan R6 membawa minyak ilegal, tilang STNK sebanyak 6 lembar, dan memberikan teguran kepada pengendara 10 kali," tuturnya 

Razia KRYD yang digelar di wilayah hukum Polres Banyuasin ini dalam Rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas. Hal ini berdasarkan 
Sprin Kapolres Banyuasin Nomor : 
Sprin/ 706/VII/PAM.3.3/2025.

Pengerahan personil dalam rangka
KRYD Razia, Antisipasi 3C, Narkoba, Sajam, Senpi dan tindak Pidana lainnya di depan Gerbang KM-42 Jalan Lintas Palembang-Jambi.

Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4 yang melintas 
di depan Gerbang KM-42 Jalan Lintas Palembang-Jambi dan melaksanakan pemeriksaan orang/badan;


Dalam kegiatan ini SOC Shift C 
Polres Banyuasin melaksanakan kegiatan Razia dengan melakukan Pemeriksaan surat – surat dan kelengkapan kendaraan bermotor 
yang melintas didepan Gerbang KM 
42.




. Editor:  Junaidi 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung