24 C
id

Lima Hari Berproses, MPLS di SMPN 4 Makarti Jaya Berjalan Lancar




Banyuasin | Sumsel.suarana.com - Selama lima hari, yakni terhitung sejak tanggal empat belas sampai dengan tanggal delapan belas Juli dua ribu dua puluh lima, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di satuan pendidikan SMPN 4 Makarti Jaya terlihat berjalan dengan lancar, bahkan sampai saat proses monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh koordinator Disdikbud wilayah kecamatan makarti jaya, Lagiman S Pd M,M. dan penutupan pada Jum'at 18 juli kemarin.



Berdasarkan hasil pantauan awak media proses kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi pelajar baru ini, resmi dibuka oleh kepala satuan pendidikan SMPN 4 Makarti Jaya Roslina S Pd M Pd. pada Senin tanggal empat belas Juli dua ribu dua puluh lima kemarin, tahap demi tahap, dengan berbagai kegiatan setiap harinya seperti ekstrakurikuler dan lain sebagainya juga terlihat berlangsung kondusif dan lancar.

Kepada awak media, kepala satuan pendidikan sekolah menengah negeri empat kecamatan makarti jaya ini menjelaskan jumlah siswa siswi kelas tujuh tahun ajaran 2025/2026 ini sebanyak empat puluh empat anak, Roslina S Pd M Pd. menyebutkan bahwa proses lima hari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah yang telah dilaksanakan, bagi satuan pendidikan SMPN 4 Makarti Jaya merupakan langkah awal menuju masa depan yang gemilang (19/7)



 
>"Jumlah siswa kelas 7 tahun ini ada 44 siswa, Statement kami, MPLS : Langkah awal menuju masa depan yang gemilang , Pembukaan hari pertama MPLS Pengenalan ekskul, Monev dari korwil bapak lagiman, S. Pd., MM" terangnya 



Selain antusias empat puluh empat pelajar baru, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah yang berlangsung selama lima hari ini juga tampak dihadiri oleh segenap tenaga pengajar di sekolah menengah pertama negeri empat kecamatan makarti jaya yang juga direspon positif oleh Roslina S Pd M Pd. selaku kepala satuan pendidikan SMPN 4 tersebut.



. Pewarta: Junaidi
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita