24 C
id

Polres Banyuasin Gelar Rapat Lintas Sektoral

 


Banyuasin |Sumsel.suarana.com –  Polres Banyuasin menggelar Rapat Lintas Sektoral sekaligus Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk mengimplementasikan Asta Cita Presiden RI terkait pemberantasan narkoba dan penegakan Perda Pembatasan Jam Hiburan. kegiatan ini dihadiri langsung oleh Sekda Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., M.BA., IPU., ASEAN ENG, dan didampingi Wakapolres Banyuasin, Kompol M. Ali Asri, S.H., M.H. Bertempat di Auditorium Pemkab Banyuasin, Selasa (29/07/2025) pukul 10.00 WIB, 

Rapat lintas sektoral tersebut merupakan tindak lanjut dalam rangka Implementasi asta cita Presiden RI dalam pemberantasan Narkoba dan penegakan Perda tentang pembatasan jam hiburan, pesta rakyat dan larangan musik remix yang dilaksanakan oleh Polres Banyuasin khususnya Sat Narkoba yang dibuka oleh Wakapolres Banyuasin diharapkan dapat terealisasi ditengah elemen masyarakat Kab. Banyuasin.

Sekda Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., M.BA., IPU., ASEAN ENG  Juga menegaskan Bahwa kita memang membutuhkan hiburan tetapi harus kita batasi,dan jangan sampai tujuan hiburan ini merusak anak-anak kita baik ditingkat anak kecil dan dewasa di karenakan terjerat dengan narkoba. 

Waka Polres Banyuasin Kompol Ali Asri S,h.  juga menekankan larangan mutu terhadap musik remix dan pesta rakyat yang bertentangan dengan Perda, dengan sanksi tegas bagi pelanggarnya. >"Kita butuh hiburan, tapi jangan sampai merusak generasi. Narkoba bisa menjerat siapa pun, terutama mereka yang tertekan pekerjaan atau stres. Ini tanggung jawab kita bersama untuk melindungi masyarakat  dan pembatasan hiburan adalah upaya preventif melindungi anak-anak dan remaja dari paparan narkoba dan dampak negatif hiburan larut malam" paparnya.

Kegiatan puncak ditandai penandatanganan MoU oleh seluruh anggota Forkopimda Banyuasin, sebagai bentuk keseriusan implementasi dua poin Asta Cita Presiden Pemberantasan narkoba melalui operasi intensif Sat Narkoba Polres,Penegakan Perda Hiburan meliputi pembatasan jam hiburan, larangan musik remix, dan pengendalian pesta rakyat.

rapat ini diharapkan menjadi momentum sinergi seluruh elemen masyarakat mulai tingkat desa, kelurahan, tokoh pemuda, hingga kecamatan untuk mewujudkan Banyuasin bebas narkoba dan tertib hiburan. Aturan ini akan disosialisasikan hingga ke lapisan akar rumput agar dipahami dan diimplementasikan secara menyeluruh.


. Editor: Junaidi 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita