24 C
id

Pemdes Sumber Mukti Realisasikan Pembangunan Fisik Anggaran DD 2025




Banyuasin | Sumsel.suarana.com -  Pemerintah Desa Sumber Mukti Kecamatan Selat Penuguan, Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, saat ini terpantau sedang melakukan pelaksanaan kegiatan pengerjaan pembangunan fisik anggaran dana desa tahun 2025.

Informasi yang didapat saat ini, realisasi pengerjaan yang berjalan tersebut berupa pembangunan jalan cor beton bertulang, yang dilakukan secara swakelola warga setempat, dengan panjang 397,M. (tiga ratus sembilan puluh tujuh meter) Lebar mencapai 2,5. (dua setengah meter) serta ketebalan 0,15. (lima belas centimeter).  menyerap anggaran sebesar Rp 400,000,000. (Empat ratus juta rupiah) Selasa 29/7/2025.

Kepala Desa Sumber Mukti, H, Yahyo. kepada awak media menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada pemerintah pusat atas kucuran anggaran dana desa yang nampak senantiasa disyukuri oleh H, Yahyo. selaku kepala desa setempat. lantaran dari dana desa tersebut dinilai pemdes sumber mukti sampai saat ini masih terus bisa melakukan peningkatan infrastruktur jalan di desanya.



>"terimakasih terhadap pemerintah pusat, terkait adanya bantuan dana desa yang alhamdulillah, di sumber mukti ini untuk pembangunan keberlanjutan masih tetap bisa berjalan, dan saat ini kaitannya dengan pembangunan cor jalan desa"ucapnya, 


H, Yahyo juga menjelaskan bahwa pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah desa sumber mukti ini bukan realisasi asal asalan, meskipun menelan anggaran yang cukup besar dengan hasil panjang yang dibutuhkan masih relatif 
kurang H, Yahyo berpendapat bahwa hal tersebut akan lebih baik dari pada pengerjaan dengan hasil yang panjang tetapi tidak dapat bertahan lama.


>"alhamdulillah pada tahun 2025 ini kita masih bisa melaksanakan cor jalan desa sepanjang tiga ratus sembilan puluh tujuh meter, dengan pagu anggaran empat ratus juta, dan cor kita bukan ecek ecek intinya kita buat yang terbaik untuk masyarakat, kaitannya cor tersebut adalah tebal lima belas senti, lebarnya dua setengah meter, dan panjangnya tiga ratus sembilan puluh tujuh meter"terangnya.



Lebih lanjut kepala desa Sumber Mukti ini mengungkapkan selaku kepala desa setempat dirinya selalu berusaha untuk memperhatikan kondisi jalan di desanya,  menurut dia infrastruktur yang baik adalah kebutuhan terpenting saat ini bagi masyarakat desa sumber mukti yang mayoritas penduduknya ialah petani sawit.

>"Dengan pagu empat ratus juta itu kito jugo pake cor bertulang, kito pake warrmes, warrmes delapan.dan alhamdulillah masyarakat jugo senang dengan adanya pembangunan jalan ini oleh karena kita di sumber mukti ini memang banyak hasil bumi yang harus keluar intinya sawit, maka dari itu saya sebagai pemerintah desa selalu menjaga dan menjalankan pembangunan secara bertahap cor jalan desa berkelanjutan, oleh karena ini merupakan kepentingan bagi warga masyarakat banyak" ungkapnya 



Sementara itu seorang pekerja saat diwawancarai menuturkan rasa kepuasan atas mulai terlaksananya kegiatan tersebut, menurutnya hal ini akan sangat membantu warga masyarakat sekitar dalam proses mengeluarkan hasil kebun sawit mereka, meninai peran serta pemerintah kabupaten tak kalah pentingnya ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Banyuasin melalui wawancara tersebut, mewakili segenap masyarakat desa sumber mukti dirinya juga berharap peningkatan infrastruktur berkelanjutan melalui anggaran dana desa masih terus berlangsung di tahun tahun berikutnya.


>"alhamdulillah sangat membantu buat kami masyarakat pedalaman ini, dengan adanya cor jalan dari anggaran dana desa dapat membantu kami pak, transport bagus, untuk kami petani melansir sawit ya alhamdulillah muda mudahan program ini berlanjut terus pak, terimakasih pak bupati" sebutnya 



. Pewarta: Junaidi
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita