24 C
id

Senyum bahagia harapan bertahun-tahun akhirnya tiba





Lahat |Sumsel.suarana.com -  Pemerintah Kabupaten Lahat menggelar Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Lapangan Seganti Setungguan Ex MTQ Lahat, pada Senin, 30 Juni 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Lahat Bursah Zarnubi, S.E., dan Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih, S.H., M.H., serta unsur Forkopimda, Plh Sekda, Staf Ahli, Para Asisten, seluruh Kepala OPD, Para Kabag,Camat, Lurah,dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati lahat Bursah Zarnubi menyampaikan Ucapan selamat kepada Para PPPK yang telah dilantik, dan berharap mereka dapat memberikan pengabdian serta karya terbaik sebagai Aparatur Sipil Negara.

“Pengangkatan PPPK tahap pertama ini berjumlah 2.126 orang,dan ini juga menjadi tungguan kalian selama bertahun-tahun,mengabdi menjadi tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat,yang telah membuah kan hasil 
nya pada hari ini, berharap para pegawai PPPK dapat menjadi sumber energi inovasi dan informasi yang membawa kebaikan, perubahan,serta kemajuan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lahat,” ujarnya.

Mengingatkan agar seluruh PPPK dapat berperan aktif di bidang masing-masing, guna mendukung dan menyukseskan program pemerintah daerah, khususnya dalam mewujudkan program pemerintah yaitu menata kota, membangun desa.

“Saya berharap kepada saudara-saudari sekalian untuk berpartisipasi aktif mendukung program pemerintah melalui pelaksanaan tugas yang dijalankan” tambahnya.

Bupati Lahat itu juga menegaskan bahwa pelayanan sipil berarti melayani masyarakat, bukan dilayani, dan menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama dalam bidang kesehatan dan sektor lainnya demi kesejahteraan masyarakat.

Acara ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur dan harapan untuk pengabdian yang amanah dan penuh dedikasi.


(Syahrial)
 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita