24 C
id

Polsek Makarti Jaya Dorong Masyarakat Manfaatkan Lahan Pekarangan Rumah




Banyuasin | Sumsel.suarana.com -   Melalui Bhabinkamtibmas  Bripka Sahril, Kepolisian Sektor (Polsek) Makarti Jaya polres Banyuasin Polda Sumsel, melaksanakan kegiatan pengecekan lahan pekarangan sebagai bagian dari program ketahanan pangan keluarga.

Lahan yang diperiksa adalah milik 
Bapak Sultani seluas 3 M X 3 M yang akan ditanami singkong yang berlokasi di Desa Upang Makmur, Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin.

Dalam pengecekan tersebut Bripka Sahril juga memberikan edukasi kepada warga Desa Upang Makmur tentang pentingnya pemanfaatan lahan pekarangan untuk ketahanan pangan

Dan memberikan informasi terkait 
cara menanam singkong yang baik 
dan benar agar hasilnya maksimal.
Hal ini disampaikan Kapolsek Makarti Jaya Iptu Suhendri SH, kepada wartawan, Senin (30/6).

>"Bripka Sahril melakukan pengecekan langsung ke lahan pekarangan warga Bapak Sultani untuk memastikan kesiapan lahan dan bibit singkong," ujar Kapolsek Makarti Jaya Iptu Suhendri.

Dalam giat tersebut, Bripka Sahril
juga memberikan informasi terkait
cara menanam singkong yang baik 
dan benar, termasuk persiapan lahan, pemilihan bibit, jarak tanam, dan perawatan tanaman. 

Kapolsek menekankan potensi lahan pekarangan untuk ditingkatkan hasilnya dan mendorong warga untuk terus mengembangkan pemanfaatan lahan pekarangan sebagai langkah nyata mendukung ketahanan pangan nasional.

>"Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan 
keluarga dan masyarakat di tingkat 
desa, dengan memanfaatkan lahan pekarangan yang ada," jelasnya.

>"Meningkatkan Produksi Singkong
dengan memberikan edukasi dan informasi yang tepat, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan produksi singkong di tingkat rumah tangga," timpalnya.

Iptu Suhendri juga menerangkan
kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam program-program pemerintah yang berkaitan dengan ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat


. Editor: Junaidi 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita