24 C
id

Rangkaian Bhayangkara ke 79 Polres Banyuasin Ziarah Makam Pahlawan




Banyuasin |Sumsel.suarana.com – Dalam Rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Banyuasin menggelar Upacara ziarah dan tabur bunga sebagai wujud penghormatan mendalam kepada para pahlawan. Kegiatan khidmat ini berlangsung di Taman Makam Pahlawan (TMP) Laskar Duebeles Banyuasin pada Senin (23/6/2025) pagi.

Acara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK selaku Inspektur Upacara, dihadiri oleh seluruh pejabat utama, perwira, Bintara Polres Banyuasin. Upacara berjalan tertib dan penuh khidmat di bawah pimpinan Komandan Upacara, IPTU Febri Murdiyanto SH

Dalam sambutannya, Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menegaskan pentingnya kegiatan ziarah ini. "Kunjungan kita ke Taman Makam Pahlawan hari ini bukan sekadar ritual. Ini adalah bentuk penghormatan tertinggi dan pengakuan atas jasa besar para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan bangsa yang kita nikmati saat ini," ujar Kapolres.

Beliau menambahkan, semangat perjuangan, pengorbanan, dan nilai-nilai luhur para pahlawan harus menjadi inspirasi dan motivasi bagi seluruh anggota Polri, khususnya jajaran Polres Banyuasin, dalam mengemban tugas pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. "Mengenang jasa mereka berarti kita juga harus terus berkomitmen menjaga keutuhan NKRI dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati," pesannya.

Puncak acara ditandai dengan tabur bunga di Makan para pahlawan di TMP Laskar Duebeles.
Setiap kuntum bunga yang ditaburkan menyiratkan doa, penghargaan, dan janji untuk melanjutkan perjuangan para pendahulu dalam bingkai pengabdian sebagai Bhayangkara Negara.

Kegiatan ziarah dan tabur bunga ini merupakan bagian tak terpisahkan dari peringatan Hari Bhayangkara ke-79. 

Selain sebagai wujud bakti kepada para pahlawan, acara ini juga dimaksudkan untuk memperkuat rasa nasionalisme, menanamkan nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa, dan memantapkan tekad jajaran Polres Banyuasin dalam menjalankan tugas mulia menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Banyuasin.



. Editor;  Junaidi 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung