BERITA UTAMA
DAERAH
DUNIA PENDIDIKAN
0
Kontroversi Dugaan Pungli di SDN 11 Muara Sugihan Jadi Sorotan
Banyuasin | Sumsel.suarana.com – heboh dan menjadi sorotan, kabar adanya pungutan liar di sekolah dasar negeri sebelas Kecamatan Muara Sugihan kini justru menjadi sebuah kontroversi yang sangat perlu untuk ditindaklanjuti.
Pasalnya beredar dua pemberitaan yang terkesan berlawanan arah hingga membuat timbulnya rasa kecurigaan bahwa diduga kuat adanya upaya penerbitan berita tandingan dan pembuatan berita acara pembatalan dengan tanggal diduga ditarik mundur dilakukan oleh pihak sekolah untuk menyanggah pemberitaan yang telah terbit sebelumnya, (17/6).
Korwil Disdikbud Kecamatan Muara Sugihan "Ponimin, saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp terkait permintaan tanggapan darinya sebagai koordinator Disdikbud wilayah kecamatan tersebut menjelaskan bahwa dirinya sudah memberikan keterangan sebagaimana yang tertulis dalam pemberitaan yang beredar.
"Di link itu sudah saya sampaikan om,," jelas dia saat mengkonfirmasi awak media Minggu 15 Juni 2025 kemarin.
Namun anehnya terkesan menutupi dan menghambat penggalian keberimbangan informasi yang sedang dilakukan oleh awak media korwil Disdikbud yang sekaligus kepala sekolah SDN 5 Kecamatan Muara Sugihan ini tidak memberikan nomor WhatsApp kepala SDN 11 "Eka Kustiana S Pd Sd. yang diminta wartawan sampai tayangnya pemberitaan ini.
Kontroversi mulai terlihat seiring penerbitan berita yang seolah menyanggah pemberitaan sebelumnya dan isu bahwa pembatalan sebagaimana dikabarkan telah resmi tertuang pada berita acara komite sekolah tertanggal 15 Maret 2025 lalu padahal di penayangan berita sebelumnya disebut jelas bahwa pihak sekolah tidak dapat menunjukkan berita acara pembatalan tersebut diduga kuat surat dimaksud justru baru dibuat dengan cara menarik mundur tanggal pembuatannya.
Sementara itu "HD menyebutkan bahwa diduga kepala SDN 11 Muara Sugihan menjadi dalang yang mengatasnamakan komite sekolah dalam upaya praktik pungli dimaksud, ia mengungkapkan bahwa sebagian besar orang tua siswa sudah menyerahkan uang yang dikabarkan untuk peningkatan prasarana sekolah tersebut
“Sebagian wali murid sudah ada yang bayar, pembayarannya itu ada dua tahap, pertama 200.000 ke dua 150.000 itupun tidak jelas untuk apa? Itu ada surat edaranya, dugaan saya dibalik ini, KS semua yang kendalikan,” ungkap HD pada Rabu 12/05/2025, (dikutip dari Ditiktimes.com)
Disebut juga kutipan surat yang diedarkan oleh komite SDN 11 Muara Sugihan kepada wali murid, dengan nomor 001/KOM/SDN 11.MS/2025 tentang iuran komite pada 12 Maret 2025 lalu, bahwa tujuan dari iuran tersebut untuk pengadaan sarana tambahan kegiatan sekolah.
“Ini pendapat saya sudah jelas pungli dan pembodohan oleh pihak sekolah, karena isi surat edaran yang kita dapat, poinnya itu untuk pengadaan sarana kegiatan sekolah, padahal setiap SDN memiliki dana BOS untuk sarana prasarana,” kata HD di pemberitaan tersebut.
Juga telah dikabarkan tanpa menunjukkan bukti foto atau surat berita acara pembatalan iuran kepala SDN 11 ini membantah dan mengeklaim dirinya serta ketua komite tidak pernah menerima uang tarikan lagi dari wali murid, juga telah membatalkan kegiatan terkait.
“Ini memang benar tetapi cuman kesalahpahaman saja, sudah clear kita tidak ada tarikan lagi dan dibatalkan. Kemarin juga dihadiri DPR waktu pembatalannya tetapi saya lupa nama DPR-nya siapa,” ungkap Eka Kustiana di berita sebelumnya.
Penyebutan kata lupa nama dewan perwakilan rakyat yang disampaikan kepala SDN 11 ini malah semakin menuai kecurigaan bahwa apa yang dikatakan merupakan suatu dalil semata mata untuk menutupi keterangan tanpa pembuktian kala itu, namun sampai saat ini awak belum dapat terhubung dengan kepala sekolah tersebut sampai tayangnya pemberitaan ini.
Saat ini kontroversi di sekolah dasar negeri sebelas Kecamatan Muara Sugihan memang sangat perlu untuk ditindaklanjuti awak media masih terus menelusuri dan berupaya menggali informasi lebih lanjut tentang kebenaran adanya dugaan pungutan liar dimaksud.
. Pewarta: Junaidi
Via
BERITA UTAMA