24 C
id

Terkait Pernyataan Manejemen Alfa One Aliansi AMPB Akan Melakukan Aksi




Banyuasin | Sumsel.suarana.com -
Menanggapi pernyataan manajemen Alfa One yang menolak dugaan adanya manipulasi dalam hasil audit BBPOM, sebagaimana dikabarkan sebelumnya. Panji, perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Banyuasin (AMPB), menyampaikan bahwa pihaknya akan mengambil langkah konkret melalui aksi damai.

“Pada tanggal 4 Juni 2025, kami akan menggelar aksi damai di depan kantor perwakilan manajemen Alfa One dan instansi terkait, sebagai bentuk aspirasi masyarakat. Ini hak kami yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” ungkap Panji dalam kesempatan yang sama.

Panji menegaskan, aksi ini bertujuan mendorong transparansi dan perlindungan maksimal terhadap hak-hak konsumen. “Kami tidak menuduh, tapi kami mendesak klarifikasi lebih dalam. Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.

Pihak manajemen Alfa One sendiri menegaskan bahwa mereka terbuka terhadap kritik dan masukan dari semua pihak. “Kami terbuka, silakan masyarakat atau pihak terkait cek langsung ke BBPOM jika ingin mengetahui prosesnya,” kata Heri menjawab keraguan dari Panji yang sempat menyampaikan dugaan adanya permainan antara produsen dan lembaga pengawas.

Namun Heri menampik tudingan tersebut. “Tidak mungkin kami bisa mengatur BBPOM. Silakan dicek kebenarannya secara langsung.”

Kini masyarakat menanti langkah lanjutan dari Alfa One dan pengawasan yang lebih transparan dari BBPOM maupun Dinas Kesehatan, agar kepercayaan publik terhadap keamanan produk air minum kemasan tetap terjaga. (SMSI Banyuasin)


. Editor: Junaidi
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung