Polres Banyuasin Lakukan Pengamanan Eksekusi Objek Sengketa Lahan
Banyuasin | Sumsel.suarana.com - Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin melaksanakan pengamanan ketat dalam kegiatan eksekusi objek sengketa lahan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Banyuasin yang berlangsung di Desa Merah Mata, Kecamtan Banyuasin I.
Dalam eksekusi Objek Sengketa Lahan ini mendapat pengamanan ketat dari Polres Banyuasin. Dimana dalam pengamanan ini diwali dengan apel pasukan yang dipimpin oleh Wakapolres Banyuasin Kompol Adriansyah SE SIK, Kamis (15/5).
Berita acara eksekusi dibacakan secara resmi oleh Panitera Juru Sita Pengadilan Negeri Banyuasin tepat di atas lokasi lahan yang menjadi objek sengketa, yakni sebidang tanah yang dibangun rumah dan warung serta tanaman pepohonan.
Pukul 09.30 WIB Pelaksanaan Eksekusi Objek Sengketa oleh Pihak Pengadilan Negeri Banyuasin dan Tim Eksekusi dan pada Pukul 10.00 WIB Giat Pengamanan pengosongan Objek rumah sengketa pertama.
Pukul 10.30 WIB giat eksekusi tanaman pepohonan sekitar objek rumah sengketa pertama. Setelah itu pada Pukul 11.00 WIB pihak tergugat sengketa telah meninggalkan lokasi dan menerima hasil keputusan ganti rugi dari pihak pemohon.
Situasi Kamtibmas aman terkendali.
Pukul 11.15 Giat pengamanan eksekusi objek rumah pertama. Dan Pukul 12.00 WIB personil pengamanan eksekusi melaksanakan ishoma.
Pukul 13.00 WIB giat pengamanan eksekusi objek rumah sengketa pertama di mulai kembali.Pukul 14.30 WIB giat pengamanan eksekusi pengosongan objek warung dan langsung di lanjutkan eksekusi objek warung.
Pukul 15.00 WIB giat pengamanan eksekusi berpindah ke objek rumah sengketa kedua. Dan Pukul 16.00 WIB giat pengamanan eksekusi tanaman pepohonan sekitar objek rumah sengketa kedua.
Pukul 16.20 WIB giat pengamanan pemasangan patok pembatas. Pukul 16.40 giat penandatangan berita acara pelaksanaan eksekusi dari pihak pengadilan negeri oleh Wakapolres Banyuasin Kompol Adriansyah.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melalui Wakapolres Kompol Adriansyah
saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa personel sudah disiagakan sesuai SOP untuk mengantisipasi potensi gangguan selama eksekusi berlangsung.
"Kami dari Polres Banyuasin menjamin proses eksekusi berjalan sesuai hukum dan tetap menjaga keamanan serta ketertiban. Sampai saat ini, situasi di lapangan terkendali dan tidak ada gangguan yang berarti," jelasnya, Jum'at (16/5).
Kompol Adriansyah menghimbau
semua pihak untuk menghormati putusan hukum yang telah berkekuatan tetap. Polres Banyuasin akan terus melakukan pengamanan hingga seluruh proses eksekusi selesai dilakukan.
Hal tersebut guna memastikan tidak terjadi gesekan antara pihak-pihak terkait dan masyarakat sekitar."Pukul 17.00 WIB giat apel konsolidasi yang di pimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Banyuasin AKP Azmi Halim Permana SIK MAP," tutupnya.
. Editor; Junaidi