24 C
id

Pemdes Tanjung Baru Salurkan BLT DD Bulan Mei



Banyuasin | Sumsel.suarana.com - Pemerintah Desa  Tanjung Baru, kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan,  hari ini terpantau salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa  bulan Mei 2025 , realisasi bantuan tersebut  diberikan kepada tiga puluh keluarga penerima manfaat bantuan, kegiatan ini digelar di kantor pemerintah Desa Tanjung Baru Selasa 20 Mei 2025.

Turut hadir dalam kegiatan Penyaluran  tersebut ketua BPD, Pendamping Lokal Desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta sebanyak tiga puluh keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai dimaksud.


Kepala Desa Tanjung Baru "Sarkowi, S, Hum. menjelaskan bahwa realisasi penyaluran bantuan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang menerimanya, Sarkowi menyebutkan saat ini para KPM BLT sedang dalam kondisi keterpurukan ekonomi.




“kita  telah menyalurkan hak masyarakat sebagai penerima bantuan BLT-DD tahun 2025, jadi dengan kita salurkan bantuan tersebut bisa membantu kebutuhan keluarga disaat keterpurukan ekonomi saat ini”, jelasnya 

Kades Tanjung Baru ini juga menerangkan penyaluran bantuan dilakukan secara tunai, sebesar tiga ratus ribu rupiah per satu penerima manfaat bantuan.


“bantuan BLT-DD tersebut diserahkan tunai dengan jumlah tiga ratus ribu rupiah untuk bulan Mei, diberikan kepada tiga puluh orang penerima bantuan, semoga selalu bisa memberi manfaat untuk masyarakat,” terang dia.

Selaku kepala desa setempat "Sarkowi mengingatkan setiap warga masyarakat di desanya sehubungan kondisi ekonomi yang dinilai tidak stabil dan sulit supaya warga lebih berhati-hati terutama dalam menjaga barang berharga, untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan ia berpesan agar masyarakat desa Tanjung Baru  melakukan penyimpanan barang berharga di tempat yang lebih aman.

 
“Kita di desa pun menghimbau masyarakat sebelum berpergian keluar rumah pastikan semua telah dalam kondisi benar benar aman dan terkunci, selain itu jika ada barang-barang berharga supaya  menyimpannya ditempat yang lebih aman untuk mengantisipasi tindak pencurian" imbuhnya



. Pewarta: Junaidi 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung