24 C
id

Turnamen Liga ASKAB PSSI Lahat 2025 Resmi Dibuka, 9 Klub Siap Bertarung


LAHAT | Sumsel.suarana.com - Turnamen Sepakbola Liga ASKAB PSSI Lahat 2025 resmi dibuka pada Sabtu, 12 April 2025. Acara pembukaan yang berlangsung meriah di Lapangan Gelora Serame ini menjadi momentum penting bagi kemajuan olahraga sepak bola di Kabupaten Lahat.

Ketua ASKAB PSSI Lahat, Kiki Subagio, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebanyak *9 klub sepak bola* resmi ambil bagian dalam turnamen tahun ini. Ia menegaskan bahwa semangat kompetisi yang sehat dan sportivitas menjadi nilai utama yang ingin ditanamkan kepada seluruh peserta.

“Alhamdulillah, tahun ini kita berhasil menggelar Liga ASKAB dengan melibatkan 9 klub dari berbagai wilayah di Kabupaten Lahat. Ini adalah bukti semangat dan antusiasme masyarakat terhadap sepak bola lokal,” ujar Kiki Subagio.

Tak hanya itu, Kiki juga menyoroti kemajuan signifikan yang dicapai sejak kepengurusan baru ASKAB PSSI Lahat terbentuk. Salah satu langkah progresif yang diapresiasi banyak pihak adalah *fasilitas pengurusan legalitas klub secara gratis*.

“Dengan adanya layanan pengurusan legalitas secara gratis, kami ingin mendorong semua klub yang ada di Kabupaten Lahat agar lebih profesional dan terstruktur secara administrasi. Ini penting untuk masa depan sepak bola kita,” tambahnya.

Turnamen ini tidak hanya menjadi ajang perebutan gelar juara, tetapi juga menjadi wadah pembinaan bakat-bakat muda yang berpotensi mengharumkan nama Lahat di tingkat regional maupun nasional.

Liga ASKAB PSSI Lahat 2025 dijadwalkan berlangsung selama beberapa pekan ke depan, dengan jadwal pertandingan yang telah disusun secara ketat dan profesional. Antusiasme tinggi dari para pemain, ofisial, dan masyarakat menjadi bukti bahwa sepak bola masih menjadi olahraga favorit dan pemersatu warga Lahat.

(Syahrial)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung