24 C
id

Ketua Tp PKK Sumsel Lantik 16 Tp PKK, Pembina Posyandu dan Dekranasda Kabupaten


Palembang|Sumsel.suarana.com -- Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Selatan Hj Febrita Lustia Herman Deru secara langsung melantik secara serentak 16 Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten/kota se-Sumsel masa bhakti 2025-2030, bertempat di ballroom hotel Novotel Palembang, Kamis (6/3/2025).

Turut hadir Gubernur Sumsel H Herman Deru, Wakil Gubernur Sumsel H Cik Ujang, Isteri Wakil Gubernur Sumsel Hj Lidyawati Cik Ujang, Ketua DWP Sumsel, Sekda Provinsi Sumsel, Kepala OPD Terkait, Bupati/Walikota se-Provinsi Sumsel dan tamu sesuai undangan.

Pada kesempatan tersebut, Ketua TP-PKK Sumsel Hj Febrita Lustia Herman Deru mengharapkan, agar para Ketua TP-PKK yang merangkap sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda ini menjalankan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab.

“Ibu-ibu semua memiliki peran yang sangat vital. Semoga dapat menggerakkan organisasi TP-PKK, Dekranasda, dan berperan sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu di daerah masing-masing,” ujar istri Gubernur Sumsel ini.

Selanjutnya dirinya menekankan pentingnya peran TP-PKK dalam membangun keluarga dan masyarakat yang sejahtera melalui sepuluh program pokok PKK. 

Begitu pula di bidang kesehatan, ia menyoroti transformasi Posyandu yang kini berfungsi sebagai pusat layanan yang meliputi kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.

“Peran aktif Dekranasda dalam pengembangan UMKM di daerah juga sangat penting. Semoga ibu-ibu semua mampu memajukan produk lokal, sehingga dapat bersaing di pasar yang lebih luas, baik tingkat nasional maupun internasional,” tambahnya.

Sementara Gubernur Sumsel H Herman Deru, dalam sambutan singkatnya mengapresiasi peran TP-PKK dalam memberdayakan kaum ibu di daerahnya.

“PKK adalah organisasi yang memiliki kiprah luar biasa. Bagaimana kaum ibu dapat berdaya, mandiri, dan berkontribusi bagi keluarga serta lingkungan sekitarnya adalah bagian dari tanggung jawab besar yang diemban oleh Ketua TP-PKK,” ujar Herman Deru.


. Editor: Junaidi 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung