24 C
id

Panen Raya Bersama Menteri Koordinator Pangan

Pj. Bupati Banyuasin Panen Raya Dengan Menko Bidang Pangan RI Di Tanjung Lago



Banyuasin | Sumsel.suarana.com -- Bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, Wamendagri Bima Arya Sugiarto dan Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Muhammad Farid, S. STP., M. Si, Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Muhammad Farid melakukan Panen Raya di Desa Sri Meranti Kecamatan Tanjung Lago. 

Seluas 4 (empat) hektar sawah dipanen dengan 4 unit traktor Combain Harvester, Senin (13/01/2025). 

Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa masa panen sudah dimulai dan puncaknya di bulan Maret dan April. Selain itu juga, tugas utama dari pemerintah yakni membeli gabah petani seharga 6.500. 

Menko Zulkifli menambahkan bahwa saat sedang diselesaikan perjanjian antara Bulog dengan pabrik-pabrik padi yang ada di seluruh Indonesia. 

Pabrik padi akan dibeli berasnya oleh Bulog jika membeli gabah petani 6.500. 


"Jika tidak membeli gabah sebesar 6.500, maka Bulog akan membeli langsung kepada petani. Ini pesan langsung oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto kemaren malam. 

Ini musim panen jangan sampai harga gabah petani jatuh dari harga yang ditetapkan yakni 6.500," tutupnya. 

Ditemui usai acara, Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid akan terus berkoordinasi dengan pusat dan siap untuk mengawal kebijakan Bapak Presiden melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Banyuasin. 

"Alhamdulillah panen tadi sukses dilakukan bersama dengan Bapak Zulkifli Hasan dan semoga kita dapat mewujudkan target swasembada pangan 2027," tutup Farid. 
(Diskominfo.SP/IKP).



. Dikutip dari 
. Website : banyuasinkab.go.id
. Editor:  Junaidi
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita