24 C
id

Luapan Air Pasang Kembali Merendam Beberapa Fasilitas Umum




Banyuasin | Sumsel.suarana.com - Luapan air pasang terpantau di dua hari ini kembali merendam berbagai fasilitas umum seperti jalan, halaman, bahkan rumah warga, Selasa 14 Januari 2025.

Meluapnya air pasang terpantau sejak Senin (13/1) kemarin di beberapa daerah di kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, seperti Desa Upang dan Upang Marga yang notabene adalah sebuah desa yang berada di tepian sungai Musi.

(Sr) Seorang Warga yang berhasil ditemui mengatakan bahwa menurut perkiraan luapan air pasang saat ini memang terhitung lebih tinggi dari pada sebelumnya, menurutnya pasang ini disebut warga sekitar dengan sebutan "ruap (air pasang) lima belas" 

Dijelaskan oleh dia, ruap 15 adalah serangkaian tiga tahapan luapan air pasang tertinggi dalam kurun waktu satu tahun yang biasa terjadi pada bulan Desember, Januari, dan Februari.

Tingginya luapan air pasang yang sudah terlihat cukup merepotkan serta menghambat berbagai aktivitas masyarakat ini dikatakan (Sf) masih bakal terjadi sebanyak satu kali di tahun 2025 ini.

"Masih sekali lagi menurut perkiraan yaitu ruap dua puluh lima, atau ruap tiga puluh" kata dia memprediksi terjadinya puncak luapan air pasang di tahun ini.

"Jaraknya sekitar dua mingguan kedepan, jadi itu sekitar akhir Januari atau ngak di awal awal februari" ucapnya 

"Untuk tinggi luapan air itu tidak pasti 25,30,15 mana ruap yang paling besar air pasang nya bergantung pada intensitas hujan, namun secara prediksi puncak yang terjadi di tahun ini ialah ruap 25 yang diperkirakan terjadi pada bulan februari" tutupnya 

Meskipun terlihat memprihatinkan penduduk setempat terlihat sudah biasa dengan pasang musiman ini, bahkan menurut isu yang beredar peristiwa yang terjadi setiap tahun ini sudah berlangsung sejak puluhan tahun yang lalu.


. Pewarta: Junaidi
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita