BERITA UTAMA
DAERAH
HUKRIM
0
Lupa Melepas Kunci, Sepeda Motor Raib Dicuri
Lupa Melepas Kunci Kontak, Sepeda Motor Milik Korban AK Yang Terparkir Depan Halaman Mushola Al Anshar Raib
BANYUASIN | Sumsel.suarana.com - Polsek Muara Padang Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi pada Senin Tanggal 13 Januari 2025 sekira Jam 20. 00 WIB di halaman Mushola Al-Anshar yang beralamat di Desa Margo Rukun Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kapolsek Muara Padang AKP Pamris Malau SH mengatakan, kejadian kasus pencurian ini berdasarkan laporan dari korban AK (51) dengan dasar laporan Polisi Nomor : LP/ B- 02/ I/2025/SPKT./Sek. Muara Padang / Res. BA/Polda Sumsel, Tanggal 14 Januari 2025.
Menurut Kapolsek, kejadian pencurian tersebut berawal pada saat korban melaksanakan Sholat Isya, korban memarkirkan sepeda motor honda Beat Street warna hitam miliknya di depan Mushola Al-Anshar dan saat itu korban tidak melepas konci kontak dari motornya.
"Kemudian saat korban selesai sholat Isya dan saat keluar dari Mushola korban mendapati bahwa motor Beat Street warna hitam miliknya sudah tidak ada lagi di depan mushola tersebut dan korban langsung membuat laporan ke Polsek Muara Padang," katanya kepada wartawan.
Pada Senin tanggal 13 Januari 2025 sekira jam 20.00 WIB, pelaku berinisial LB (18) terduga pelaku pencurian tersebut diamankan oleh warga Daya Kesuma karena gerak-geriknya mencurigakan dan pada hari itu warga Desa Daya Kesuma mendapatkan info bahwa telah terjadi Tindak Pidana Pencurian 1 unit sepeda motor matic merk Honda Beat Street di desa Margo Rukun milik korban AK.
"Kemudian saat ditanya oleh warga pelaku LB tersebut mengakui bahwa dirinya memang benar melakukan pencurian 1 unit sepeda motor matic merk Honda Beat Street di desa Margo Rukun milik korban AK. Dan motor tersebut disembunyikannya di depan gudang kelapa yang ada di Desa Daya Kesuma," jelasnya.
Kemudian, lanjut Kapolsek AKP Pamris Malau, pelaku disuruh oleh warga untuk mengambil sepeda motor yang dicurinya yang saat itu disembunyikannya di depan gudang kelapa. Sepeda motor matic merk Honda Beat Street, dibawa dan diserahkan ke Polsek Muara Padang untuk ditindak lanjuti.
"Kini pelaku LB telah diamankan di Mapolsek Muara Padang berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor matic merk Honda Beat Street, warna hitam, No.Pol : B 6866 ZMO, No Rangka : MH1JFZ211HK174229, No Mesin : JFZ2E11769975. Dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp6.000.000,00," pungkasnya
. Editor: Junaidi
Via
BERITA UTAMA