24 C
id

Komisi IV Lahat Periksa Alat Kesehatan RSUD, Fokus pada Spesifikasi dan Kesesuaian Anggaran

LAHAT | Suarana.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lahat dalam beberapa bulan terakhir menjadi sorotan akibat pengadaan alat kesehatan (alkes) yang dibiayai melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2024. Menanggapi hal ini, Komisi IV DPRD Kabupaten Lahat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Lahat, dr. Hj. Devi Yolandha, Sp.P, FISR, untuk mendapatkan kejelasan terkait pengadaan tersebut.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lahat, Fitrizal Homizi, ST., M.Si, dan dihadiri oleh Ketua Komisi IV DPRD Lahat, Nanda Pinola Harahap, SKM, bersama sejumlah anggota Komisi IV, di antaranya Marwan Ardiansyah, Sri Marhaeni Wulansih, dan Balkisri.

Ketua DPRD Fitrizal Homizi menyampaikan bahwa rapat menghasilkan penajaman rencana pengadaan alat kesehatan melalui APBD dan ABT 2024. "Setelah mendengar penjelasan dari pihak RSUD, hari ini juga Komisi IV akan meninjau langsung alat kesehatan di RSUD untuk memastikan realisasi pengadaannya," ujar Fitrizal.

Setelah RDP, Komisi IV langsung meninjau RSUD Lahat dan memeriksa alat kesehatan di berbagai unit, termasuk Radiologi dan Instalasi Gawat Darurat (IGD). Ketua Komisi IV, Nanda Pinola Harahap, mengecek satu per satu alat kesehatan yang tercantum dalam daftar pengadaan, didampingi Plt Direktur RSUD.

"Kami memastikan alat kesehatan yang diadakan melalui ABT 2024 benar-benar ada. Untuk spesifikasinya, akan kami bawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk evaluasi lebih lanjut," ujar Nanda.

Plt Direktur RSUD Lahat, dr. Hj. Devi Yolandha, menyatakan pihaknya terbuka terhadap siapa pun yang ingin memverifikasi keberadaan alat kesehatan di RSUD. "Kami siap menunjukkan seluruh alat kesehatan yang ada, bahkan hingga yang kecil-kecil," ucapnya.

Tinjauan ini diharapkan dapat menjawab berbagai isu terkait pengadaan alat kesehatan di RSUD Lahat dan memastikan anggaran digunakan dengan transparan dan sesuai kebutuhan.


(Syahrial)
editor: Redaksi

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita